Rabu 12 Mar 2025 01:32 WIB

Kata Wapres Filipina Sara Duterte tentang Ayahnya yang Ditangkap untuk Diadili ICC

Sara Duterte mengecam penangkapan ayahnya dibawa ke ICC.

Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte.
Foto: Dok pribadi
Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte.

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte, yang ditangkap Selasa atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait "perang melawan narkoba," akan dibawa "secara paksa" ke Den Haag, kata Wakil Presiden Filipina dan putrinya, Sara Duterte.

Den Haag merupakan tempat dari kantor pusat Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Sebagaimana diketahui, Rodrigo Duterte yang berusia 79 tahun itu ditahan setelah tiba di bandara Manila dari Hong Kong, atas permintaan ICC.

Baca Juga

Dalam sebuah pernyataan, Sara Duterte mengatakan Manila telah "menyerahkan" mantan presiden itu kepada "kekuatan asing."

"Ini adalah penghinaan secara jelas terhadap kedaulatan kami dan penghinaan terhadap setiap orang Filipina yang percaya pada kemerdekaan negara kami," ucapnya.

"Lebih buruk lagi, mantan Presiden Rodrigo Roa Duterte ditolak hak-hak fundamentalnya. Sejak dia dibawa pagi ini, dia belum dibawa ke hadapan otoritas peradilan yang kompeten untuk menegaskan hak-haknya dan untuk mengizinkannya memanfaatkan keringanan yang disediakan oleh hukum," tambahnya.

"Ini bukan keadilan---ini adalah penindasan dan penganiayaan," katanya lagi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement