Rabu 12 Mar 2025 01:13 WIB

Presiden Sampaikan Pengumuman THR ASN, TNI, Polri, Cair 17 Maret

THR untuk ASN akan segera dibayarkan.

Presiden Prabowo Subianto (kiri) menyapa wartawan seusai menyampaikan keterangan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada pengemudi ojek daring di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025). Presiden Prabowo mengumumkan pengemudi ojek daring bakal mendapatkan bonus THR Idul Fitri 1446 H yang besarannya masih dibahas oleh kementerian dan pihak terkait.
Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Presiden Prabowo Subianto (kiri) menyapa wartawan seusai menyampaikan keterangan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada pengemudi ojek daring di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025). Presiden Prabowo mengumumkan pengemudi ojek daring bakal mendapatkan bonus THR Idul Fitri 1446 H yang besarannya masih dibahas oleh kementerian dan pihak terkait.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tunjangan hari raya (THR) tahun 2025 untuk aparatur negara, termasuk ASN, PPPK, hakim, TNI, dan Polri, serta pensiunan dibayarkan mulai 17 Maret mendatang, sementara pembayaran gaji ke-13 pada Juni 2025.

"THR akan dibayar dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025," kata Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk aparatur negara yang berjumlah sekitar 9,4 juta orang di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Kebijakan pemberian THR untuk aparatur negara tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada aparatur negara meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI, Polri, dan para hakim.

Sementara bagi ASN daerah, THR dan gaji ke-13 diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Sedangkan gaji ke-13 untuk aparatur negara akan dibayarkan pada bulan Juni 2025 bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.

"Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu bulan Juni tahun 2025," kata Prabowo.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement