REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- - Anggota DPR dari daerah pemilihan Papua Yan Mandenas meminta peserta aksi unjuk rasa, di antaranya mahasiswa dan pelajar, untuk tak terprovokasi isu-isu yang keliru mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Yan menjelaskan program Makan Bergizi Gratis sepenuhnya dibiayai oleh APBN, sementara tuntutan massa aksi mengenai sekolah gratis telah diakomodasi alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus).
“Tuntutan para murid terkait sekolah gratis ini sudah terakomodir di dalam Dana Otonomi Khusus,” kata Yan Mandenas kepada wartawan saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan anggaran pendidikan yang dialokasikan dalam Dana Otsus itu merujuk pada Pasal 34 ayat (3) huruf e angka 2 huruf a Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua
Dalam ketentuan itu, pembiayaan untuk pendidikan di Papua dialokasikan sekurang-kurangnya 30 persen. Sementara itu, Yan juga menyebut kepala daerah baik para bupati, wali kota, dan gubernur di Papua juga punya kewenangan untuk menyalurkan Dana Otsus untuk masyarakat asli Papua.
“Rata-rata kabupaten itu paling rendah mendapat Rp140 miliar per tahun sehingga tak ada alasan bagi bupati dan wali kota untuk tidak mengalokasikannya ke bidang pendidikan. Dengan memberikan subsidi kepada sekolah-sekolah, para murid orang asli Papua bisa menempuh pendidikan gratis mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK,” sambung Yan Mandenas.
Oleh karena itu, dia pun mengajak para pelajar yang berunjuk rasa untuk tidak terprovokasi dan mudah dibenturkan dengan isu-isu sumir bahwa anggaran MBG menggunakan dana pendidikan.
“Saya harap siswa-siswi di Papua jangan sampai diprovokasi untuk melakukan aksi demo yang bukan murni karena kemauan mereka, tetapi karena ditunggangi oleh kepentingan elite politik tertentu,” kata dia.
View this post on Instagram