REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan, efisiensi anggaran di lingkungan pemerintah pusat tidak akan berdampak pada operasional maupun upaya pelindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arrmanatha Nasir saat merilis laporan capaian pelindungan WNI selama 2024.
“Efisiensi anggaran bukan ditujukan untuk mengurangi atau membatasi fungsi dari tugas kementerian. Justru tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi kinerja,” ucap Wamenlu Arrmanatha Nasir di kantor Kemenlu, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Ia menegaskan, efisiensi anggaran tidak berarti bahwa Kemlu RI akan melonggarkan upaya pelindungan WNI. Pihaknya berupaya tetap meningkatkan kinerja saat menjalankan tugas, termasuk dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan WNI di luar negeri.
Apabila pihaknya perlu melakukan tugas pelindungan WNI yang bersifat mendesak, seperti evakuasi WNI dari wilayah konflik, pemerintah dapat mengucurkan dana tambahan kepada Kemlu RI.
“Sebagaimana yang pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya, ketika ada kasus atau konflik (yang harus ditangani) namun kami tak memiliki dana, kami dapat menerima tambahan anggaran untuk menyelesaikan isu tersebut,” ucap Wamenlu RI.
Kekhawatiran bahwa kinerja Kemlu RI akan lebih terbatas lantaran efisiensi anggaran juga sempat ditepis Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Philips Vermonte beberapa waktu lalu.
Saat itu, ia memastikan efisiensi anggaran yang dijalankan pemerintah terhadap Kemlu RI dilakukan dengan tetap memperhatikan tugas-tugas kunci kementerian. Misalnya, partisipasi Indonesia dalam organisasi internasional atau keperluan menghadiri agenda di luar negeri.
![photo](https://static.republika.co.id/uploads/infografis/pemerintah-melakukan-pemangkasan-anggaran-kementerian-dan_250205204908-661.jpg)