REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) angkat bicara mengenai isu terhambatnya pembangunan IKN. Juru Bicara OIKN Troy Pantouw membantah pembangunan IKN mangkrak.
Ia memastikan progres pembangunan IKN tetap akan berlanjut di tengah isu pemangkasan anggaran besar-besaran yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
"Program pembangunan IKN tahap II (2025-2029) ditujukan untuk menyiapkan sarana dan prasarana dengan target menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia pada 2028," ujar Troy saat dihubungi Republika di Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Staf Khusus Kepala OIKN bidang Komunikasi Publik itu menjelaskan komitmen OIKN dalam menyelesaikan ekosistem yudisial dan ekosistem legislatif beserta sarana dan prasarana pendukungnya di IKN.
Troy menyampaikan kebutuhan anggaran untuk program pembangunan IKN tahap II sesuai dengan arahan presiden terdiri atas Rp 48,8 triliun dari APBN dan Rp 60,93 triliun dari KPBU. "Kemudian, investasi swasta, data yang akan masuk di 2025 per Februari sebesar Rp 6,49 triliun," kata Troy.
Sebelumnya, potensi mangkraknya pembangunan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur marak diperbincangkan karena rencana efisiensi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI Dody Hanggodo mengungkapkan, belum ada dana yang dikeluarkan untuk IKN tahun ini.
"Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada semua. Kan tadi saya bilang, anggaran kita diblokir semua, (jadi belum bisa) tanya progres,” kata Menteri Dody saat ditemui usai Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat (Raker/RDP) bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
View this post on InstagramBerita TerkaitBerita LainnyaAdvertisementTerpopulerAdvertisementRekomendasi
Sabtu , 26 Jul 2025, 19:03 WIB![]()
UMB Luncurkan Program Magister Data Sains
Sabtu , 26 Jul 2025, 18:46 WIBPertukaran Data dengan AS, Menteri HAM Pigai: Berdasarkan Hukum Indonesia
Sabtu , 26 Jul 2025, 18:26 WIBThailand Evakuasi 60 Ribu Warga Akibat Bentrokan dengan Kamboja
Sabtu , 26 Jul 2025, 18:13 WIBKejagung Cekal Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf ke Luar Negeri
Sabtu , 26 Jul 2025, 18:02 WIBDJKI Ungkap Kendala Hapus Peredaran Barang Palsu di Indonesia
Advertisement