Jumat 07 Feb 2025 15:46 WIB

Anggaran IKN Diblokir, Bagaimana Nasib Rencana Pemindahan ASN?

KemenPAN-RB menerangkan dampak pemblokiran anggaran IKN bagi pemindahan ASN.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Istana Garuda, Istana Negara Ibukota Nusantara yang dirancang oleh I Nyoman Nuarta yang terletak di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Nusantara, dan telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober 2024.
Foto: Lida Puspaningtyas
Istana Garuda, Istana Negara Ibukota Nusantara yang dirancang oleh I Nyoman Nuarta yang terletak di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Nusantara, dan telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) merespons pemblokiran dana untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). KemenPAN-RB mengungkapkan bagaimana dampaknya bagi pemindahan ASN ke IKN.

Kepala Departemen Data, Komunikasi, dan Kemasyarakatan, KemenPAN-RB, Mohammad Averrouce, menyampaikan pemindahan ASN ke IKN bukan prioritas utama. KemenPAN-RB masih menghimpun data ASN pasca berubahnya nomenklatur menjadi 44 Kementerian.

Baca Juga

"Saat ini Kementerian PANRB dan instansi masih mengkonsolidasikan data-data ASN di kementerian/lembaga (K/L) terutama untuk kementerian yang baru," kata Averrouce kepada Republika, Jumat (7/2/2025).

Averrouce menjelaskan ada penyesuaian dalam rencana pemindahan ASN ke IKN akibat penataan organisasi dan tata kerja di Kabinet Merah Putih. Averrouce mencontohkan ASN yang semula akan dipindahkan ke IKN malah pindah ke kementerian/lembaga lain. Hal ini membuat KemenPAN-RB belum bisa memindahkan ASN ke IKN.

"Penataan organisasi ini berpengaruh pada tugas dan fungsi organisasi, pengisian pejabat, ASN yang sebelumnya ditunjuk ternyata pindah organisasi, dll. Saat ini masing-masing K/L dalam proses konsolidasi internal," ujar Averrouce.

Selain itu, KemenPAN-RB menyerahkan urusan pembangunan tempat tinggal ASN di IKN ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Otoritaria IKN (OIKN).

"Berkenan terkait dengan kesiapan, pembangunan infrastruktur, tower dan ruang kantor serta sarana dan prasarananya bisa dikonfirmasi ke OIKN dan Kementerian PU ya," ujar Averrouce.

Sebelumnya, Menteri PU Dody Hanggodo buka suara terkait progres pembangunan IKN di Kalimantan Timur. Dia mengaku tidak bisa mengungkap kemajuan terkini ibu kota baru Indonesia itu lantaran anggaran Kementerian PU sedang diblokir oleh Kemenkeu. Hal ini terkait dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran yang tengah dilakukan pemerintah.

"Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada semua. Kok tanya progres gimana sih, anggarannya nggak ada. Progresnya buat beli makan siangnya Pak Menteri," ujarnya sembari tertawa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement