REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Peneliti lembaga survei Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro , menilai tidak dipotongnya anggaran di hampir seluruh kementerian dan lembaga, yang berada di sektor penegakan hukum dan pertahanan, merupakan bentuk dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Hal ini disampaikan Bawono menanggapi pemangkasan anggaran bagi kementerian dan lembaga. Namun Kementerian Pertahanan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tidak. dipotong.
“Ini bentuk dukungan kongkret pemerintah Presiden Prabowo Subianto terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, agar tetap berjalan baik dan optimal,” ungkap Bawono.
Sebelumnya pemerintah Presiden Prabowo memotong anggaran kementerian/lembaga. Pemotongan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Inpres ini dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto sejak 22 Januari 2025.