Senin 30 Dec 2024 15:55 WIB

Polri Copot Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Buntut Kasus Pemerasan di Konser DWP

Donald Parlaungan dimutasi jadi Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri.

Suasana festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta.
Foto: Antara
Suasana festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak dicopot dari jabatannya dan dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri. Mutasi oleh Mabes Polri ini tak berselang lama setelah kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) menyeruak ke publik.

"Benar, dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (30/12/2024).

Baca Juga

Ade Ary menjelaskan posisi Donald digantikan oleh Kombes Polisi Ahmad David yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Selain Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Wakil Dirresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Faisal Febrianto juga dimutasi dalam jabatan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat III Bareskrim Polri.

Posisinya digantikan oleh AKBP Dedy Anung Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Grobogan. Mutasi tersebut berdasarkan Surat Telegram bernomor ST/ 2776/ XII/Kep./2024 yang ditandatangani oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo pada 29 Desember 2024.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto melakukan rotasi pada struktur Polda Metro Jaya diduga terkait adanya kasus pemerasan yang dilakukan oknum Kepolisian terhadap pengunjung perhelatan DWP di JI Expo Kemayoran pada 13-15 Desember 2024.

Rotasi tersebut termaktub dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Metro Jaya dengan nomor: ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Komisaris Besar Polisi Muh. Dwita Kumu Wardana.

Di dalam ST tersebut setidaknya terdapat 34 personel Polda Metro Jaya yang dirotasi dalam rangka pemeriksaan. Mereka terdiri dari 21 personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, tujuh personel Polres Metro Jakarta Pusat, Kapolsek Tanjung Priok dan lima personel Polsek Kemayoran.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement