REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menerima hibah satu kapal patroli lepas pantai (OPV) dari pemerintah Jepang. Kapal tersebut direncanakan rampung dibangun dan memperkuat armada kapal Bakamla pada 2027.
Kapal OPV hibah dari Jepang itu dibangun oleh galangan kapal Mitsubishi Shipbuilding Co., Ltd., dan dibiayai Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA). Kepala Bagian Humas Bakamla RI Kolonel Bakamla Gugun Saeful Rachman menjelaskan, Kepala Bakamla RI Laksdya Irvansyah datang langsung ke Minato, Tokyo, Jepang, Jumat (27/12/2024).
Baca: Baykar Resmi Akuisisi Produsen Pesawat Asal Italia
Laksdya Irvansyah ke Jepang untuk meneken kontrak pengadaan kapal bersama CEO Japan Marine Science Inc. (JMS) Tomoyuki Koyama dan CEO Mitsubishi Shipbuilding Co., Ltd. Shin Ueda. Kontrak pengadaan kapal itu, sebagaimana disebutkan JICA dalam laman resminya, senilai 9 miliar yen atau sekitar Rp 928 miliar.
Penandatanganan kontrak itu merupakan tindak lanjut dari kesepakatan hibah antara Bakamla RI dan pemerintah Jepang yang disepakati pada 22 Maret 2024. Kesepakatan itu juga bagian dari implementasi kerja sama teknis JICA dan Bakamla yang diteken pada 24 Oktober 2023, dan mulai diterapkan dua pihak pada 20 Februari 2024.
Baca: Lanal Tegal Bantu Proses Pemadaman Kebakaran di Pelabuhan Pelindo
"Kapal yang diterima Bakamla berupa satu kapal patroli OPV dengan panjang 85,6 meter. Dalam kontrak pengadaan itu, pelatihan untuk personel/pengawak juga termuat di dalamnya," kata Kolonel Gugun saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad (29/12/2024).
Dalam acara penandatanganan kontrak di Minato, Laksdya Irvansyah menyampaikan terima kasih atas hibah kapal dari Pemerintah Jepang. "Saya turut bangga atas penandatanganan kontrak hibah kapal ini yang sudah direncanakan sejak 2023 lalu demi menjaga keamanan dan keselamatan maritim di wilayah perairan kawasan," katanya.
Hibah kapal itu dapat membantu Bakamla memperkuat kapasitas dan kemampuannya untuk menjaga perairan Indonesia. Kolonel Gugun menambahkan, kerja sama hibah pengadaan kapal antara Bakamla dan pemerintah Jepang bersifat multiyears.
Baca: KSAL Resmikan Pengiriman KRI Hampala dan Lumba-Lumba
Terkait rencana penempatan kapal, Gugun belum dapat memberikan jawaban karena hal itu nantinya disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan operasional. Dalam siaran resmi Bakamla, kapal OPV hibah dari Jepang itu memiliki panjang 85,6 meter, mampu berlayar dengan kecepatan 22 knot, dan dapat mengangkut 70 personel.