Rabu 06 Nov 2024 05:35 WIB

Menkomdigi: Jumlah Pegawai Terlibat Judi Online Mungkin Bertambah

Sebanyak 11 pegawai dinonaktifkan setelah terverifikasi terlibat dalam judi online.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid mendukung kepolisian untuk mengusur pegawai Kemenkomdigi yang diduga terlibat kasus judi daring.
Foto: Tangkapan Layar
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid mendukung kepolisian untuk mengusur pegawai Kemenkomdigi yang diduga terlibat kasus judi daring.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut jumlah oknum pegawai yang dinonaktifkan karena terlibat kasus judi online (judol) mungkin bertambah. Kemungkinan itu seiring proses penyidikan lebih lanjut dari kepolisian.

"Namun dari yang sudah terverifikasi hingga saat ini masih 11. Namun demikian tidak tertutup kemungkinan penonaktifan yang akan dilakukan bertambah," ujar Meutya dalam rapat kerja perdana dengan Komisi I DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Baca Juga

Meutya menyatakan, hingga saat ini sebanyak 11 pegawai telah dinonaktifkan setelah terverifikasi terlibat dalam kasus tersebut. Dia menyebut bahwa berdasarkan sepengetahuannya, tidak ada pejabat eselon I ataupun eselon II yang masuk dalam daftar 11 orang yang dinonaktifkan itu.

Menurut Meutya, pihaknya belum bisa memastikan kapan dan sejauh mana kasus ini akan bergulir, namun siap menghadapi segala kemungkinan yang terjadi. Meutya menyatakan bahwa kementeriannya memberikan akses penuh kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyidikan secara transparan.

Seluruh pegawai Kemenkomdigi juga telah diinstruksikan mendukung penuh upaya aparat penegak hukum agar kasus ini terungkap dengan terang benderang. "Berapa kali pun kepolisian harus datang, seberapa lama pun mereka harus datang dan meneliti di kantor kami, sebagai bentuk pertanggungjawaban, kami membuka pintu selebar-lebarnya," ucap dia.

Lebih lanjut Meutya menambahkan bahwa di tengah permasalahan ini, pihaknya harus terus menjalankan fungsi pengawasan di ruang digital yang menjadi tanggung jawab kementerian. Peristiwa ini dinilainya sebagai momentum untuk memperkuat komitmen Kemenkomdigi dalam menjaga integritas internal serta meningkatkan pengawasan ruang digital di Indonesia.

"Jadi di ruang pengawasan digital kami, meskipun moral turun tapi kami sampaikan bahwa ini justru momentum untuk terus meningkatkan pengawasan ruang digital yang dilakukan oleh tim kami," kata Meutya.

Sebelumnya, Kemenkomdigi mengumumkan pemberhentian sementara 11 pegawai yang ditahan polisi karena diduga mempunyai afiliasi dengan kegiatan judi online. Kemenkomdigi akan memberhentikan sementara pegawai-pegawai yang diduga terlibat perjudian daring dalam waktu maksimal tujuh hari sejak kepolisian menerbitkan surat penahanan mereka.

"Langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Kemenkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah," kata Meutya, Senin (4/11/2024).

"Jika proses hukum mencapai status inkrah (berkekuatan hukum tetap), maka pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat," sambung dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement