Rabu 30 Oct 2024 16:28 WIB

Utusan Turki di PBB Serukan Embargo Senjata Terhadap Israel

Turki mengecam keputusan Knesset Israel meloloskan UU yang melarang UNRWA.

Kerabat warga Palestina yang syahid dalam serangan udara Israel berduka di rumah sakit Syuhada Al Aqsa di kota Deir Al Balah, Jalur Gaza tengah, 29 Oktober 2024.
Foto: EPA-EFE/MOHAMMED SABER
Kerabat warga Palestina yang syahid dalam serangan udara Israel berduka di rumah sakit Syuhada Al Aqsa di kota Deir Al Balah, Jalur Gaza tengah, 29 Oktober 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK - Perwakilan tetap Turki untuk PBB Ahmet Yildiz mengumumkan, Turki bersama koalisi negara-negara utama, telah mengeluarkan surat bersama yang menyerukan penghentian transfer senjata ke Israel. Dalam sebuah debat terbuka soal 'Situasi di Timur Tengah, termasuk masalah Palestina', Ahmet Yildiz menekankan bahwa Israel telah mendorong kawasan tersebut ke ambang perang besar dengan kejahatan perang yang belum pernah terjadi sebelumnya.

“Kami membuat seruan kolektif ini untuk langkah-langkah segera menghentikan penyediaan atau transfer senjata, amunisi, dan peralatan terkait ke Israel dalam semua kasus di mana terdapat alasan yang cukup kuat untuk menduga bahwa senjata-senjata tersebut dapat digunakan di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, seperti yang diatur dalam Resolusi Sidang Umum ES-10/24 pada 18 September 2024,” ujarnya, Rabu (30/10/2024).

Baca Juga

“Adalah penting mengakhiri pendudukan ilegal Israel, mencegah pelanggaran lebih lanjut terhadap warga sipil di Gaza dan wilayah pendudukan lain Palestina, serta di Lebanon, dan mencegah eskalasi lebih lanjut di kawasan tersebut,” kata dia menambahkan.

Yildiz mendesak semua negara untuk berada di “sisi sejarah yang benar” dan bergabung dalam inisiatif kolektif ini, menekankan bahwa pertumpahan darah harus dihentikan. Turki juga mengecam keputusan Knesset Israel meloloskan undang-undang yang melarang badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) beroperasi di Israel.

“Rancangan undang-undang ini menargetkan badan tersebut dan pengungsi Palestina dengan menghentikan layanan penyelamatan nyawa dari UNRWA. Target utama adalah status pengungsi itu sendiri. Legislasi ini merupakan pelanggaran nyata terhadap kewajiban Israel di bawah hukum internasional,” ujarnya.

Yildiz juga mengutuk serangan Israel terhadap Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL), menambahkan bahwa “sangat penting agar badan tersebut menjalankan mandatnya.”

Ia mencatat bahwa tindakan Israel juga telah meningkatkan ketegangan dengan Lebanon, Suriah, dan Iran. Perwakilan tetap Turki di PBB itu juga mendesak Dewan Keamanan menggunakan semua alat yang ada di bawah kewenangannya menyerukan gencatan senjata segera, akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, kepatuhan pada hukum internasional, dan memastikan kepatuhan penuh.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement