Rabu 30 Oct 2024 09:37 WIB

Surat Khusus dari Sekjen PBB untuk Netanyahu Usai Israel Melarang UNRWA di Palestina

Israel melarang UNRWA beroperasi di Palestina.

Warga Palestina berduka atas kematian kerabat mereka dalam pemboman Israel terhadap sekolah UNRWA di kamp pengungsi Nusseirat, di Deir al-Balah, Jalur Gaza tengah, Kamis pagi, 6 Juni 2024.
Foto: AP Photo/Abdel Kareem Hana
Warga Palestina berduka atas kematian kerabat mereka dalam pemboman Israel terhadap sekolah UNRWA di kamp pengungsi Nusseirat, di Deir al-Balah, Jalur Gaza tengah, Kamis pagi, 6 Juni 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Antonio Guterres berkirim surat khusus kepada pemimpin Israel, Benjamin Netanyahu. Surat tersebut berisi keprihatinan atas langkah terbaru Israel yang melarang badan PBB untuk pengungsi Palestina, UNRWA beroperasi di wilayah pendudukan Palestina.

“Kami sedang berkomunikasi dengan otoritas Israel,” ujar juru bicara PBB Stephane Dujarric kepada wartawan dalam sebuah konferensi pers, pada Selasa (29/10/2024).

Baca Juga

Dia menambahkan bahwa Guterres telah mengirim surat tersebut “beberapa jam lalu... yang memuat keprihatinannya.” Menurut Dujarric, surat tersebut menyoroti isu-isu terkait hukum internasional yang timbul akibat kebijakan baru Israel ini.

Surat tersebut dikirim sehari setelah parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang akan melarang Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) beroperasi di negara tersebut. Kebijakan ini akan berlaku dalam 90 hari.

Larangan ini akan berdampak pada kegiatan UNRWA di Gaza, Tepi Barat yang diduduki, dan Yerusalem Timur. “Kami masih berada pada tahap awal. Tentu saja, jika kebijakan ini diterapkan, jelas bahwa dampaknya akan sangat menghancurkan situasi kemanusiaan Palestina di wilayah pendudukan Palestina,” kata Dujarric mengingatkan.

Ketika ditanya apakah Guterres mencoba menelepon Netanyahu lagi, Dujarric mengatakan, “Saat ini komunikasi dilakukan secara tertulis, karena saya pikir hal ini lebih tepat. Tapi tentu saja, jika ada kesempatan untuk berbicara, mereka akan berbicara."

Guterres pada Senin (28/10/2024) menyatakan bahwa penerapan undang-undang tersebut “dapat berdampak menghancurkan bagi para pengungsi Palestina di Wilayah Pendudukan Palestina, yang tidak dapat diterima.”

“Tidak ada alternatif lain, selain UNRWA,” tegas Guterres dalam sebuah pernyataan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement