Ahad 13 Oct 2024 19:01 WIB

Operasi Zebra 2024 Dimulai Besok, Sembilan Pelanggaran Ini Tidak Ada Lagi Ampun

Terdapat sembilan pelanggaran prioritas akan menjadi fokus penindakan.

Petugas satlantas Polres Bantul saat melaksanakan Operasi Zebra.
Foto: Dokumen
Petugas satlantas Polres Bantul saat melaksanakan Operasi Zebra.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung mengatakan bahwa Operasi Zebra 2024 yang akan digelar pada Senin (14/10)/2024 hingga Ahad (27/10/2024) mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif dan humanis dengan keselamatan menjadi prioritas utama.

"Tentu operasi ini akan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, disertai dengan penegakan hukum," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Abdul Waras, di Bandarlampung, Ahad (13/10/2024).

Baca Juga

Ia berharap Operasi Zebra yang dilaksanakan hingga sepekan ke depan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di Kota Bandarlampung.

"Kami menekankan bahwa keselamatan adalah prioritas utama. Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar aturan demi keselamatan bersama," kata dia.

Kombes Abdul Waras mengatakan bahwa dalam Operasi Zebra Krakatau 2024, terdapat sembilan pelanggaran prioritas yang akan menjadi fokus penindakan kepolisian yang di antaranya, pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara. pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

"Kemudian, pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) atau sabuk pengaman. Pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh alkohol," kata dia.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement