REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial Sunarto mengungkapkan mengapa gaji hakim belum juga naik. Sunarto menyinggung kebijakan pemerintah yang disebut tidak mengarah pada naiknya gaji hakim.
"Kebetulan anginnya nggak ke Mahkamah Agung. Mudah-mudahan di pemerintah yang baru, anginnya mengarah pada Makhamah Agung," kata Sunarto dalam audiensi dari perwakilan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di Gedung MA, Jakarta pada Senin (7/10/2024). SHI menggelar aksi cuti pada 7-11 Oktober 2024.
Sunarto menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak akan keberatan soal kenaikan gaji hakim kalau anggarannya memadai.
"Insyaallah, kalau anggarannya dinaikkan, saya rasa Pak Dirjen anggaran Pak Isha juga nggak akan keberatan, akan mendukung," ujar Sunarto.
Sunarto menjelaskan permasalahan sulitnya menaikan gaji hakim ialah terbatasnya anggaran pemerintah. Sunarto mensinyalkan MA sudah berupaya mendongkrak gaji hakim, tapi belum berbuah manis.
"Terbatasnya anggaran APBN kita. Karena kuenya kecil, maka mau dapat bagian kecil juga. Kami telah bernegosiasi, mulai dari Bappenas, pendekatan-pendekatan, nggak mungkin kami juga kita ceritakan kepada adik-adik. Banyak hal yang harus dipertimbangkan," ujar Sunarto.
Selain itu, Sunarto tak mempermasalahkan upaya para hakim meraih kesejahteraan. Sunarto justru mengajak mereka berjuang bersama.
"Dan mari kita berjuang bersama-sama. Mahkamah Agung dengan seluruh jajaran bahwa kesuksesan sejatinya itu bila mana kita lakukan secara bersama-sama," ujar Sunarto.
Sebelumnya, Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia mengklaim ribuan hakim akan mengadakan gerakan cuti bersama atau mogok sidang pada 7 Oktober sampai dengan 11 Oktober 2024.
Gerakan tersebut diklaim guna mendongkrak kesejahteraan hakim se-Indonesia yang tak pernah naik gaji selama 12 bulan terakhir. Sebagian hakim bakal bertolak ke Jakarta guna melakukan aksi simbolik sebagai bentuk protes terhadap kondisi kesejahteraan dan independensi hakim yang telah terabaikan selama 12 tahun.