REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan, sudah saatnya para hakim mendapatkan penghargaan yang layak atas peran penting mereka setelah 18 tahun tak naik gaji. Tugas dan tanggung jawab di pundak hakim dalam menegakkan keadilan dinilai harus dihargai tinggi.
Dalam pidatonya di agenda pengukuhan hakim Mahkamah Agung (MA) di Jakarta, Kamis (12/6/2025), Kepala Negara mengumumkan keputusan pemerintah untuk menaikkan gaji hakim, terutama bagi mereka yang berada di jenjang paling junior, hingga 280 persen.
"18 tahun hakim tidak menerima kenaikan, 3 persen pun tidak. 5 persen pun tidak. Hari ini, Presiden Prabowo Subianto ambil keputusan naik, yang paling junior 280 persen," ujarnya.
Presiden mengatakan bahwa kebijakan ini bukan bentuk pemanjaan, melainkan langkah strategis untuk memperkuat integritas sistem hukum nasional. Presiden Prabowo juga menyampaikan kekecewaannya terhadap oknum pejabat publik yang mengkhianati kepercayaan negara dengan korupsi dan kebohongan.
Namun, ia optimistis bahwa dengan sistem yudikatif yang kuat dan independen, Indonesia bisa menegakkan hukum secara adil dan menyeluruh. "Banyak sekali mereka dikasih tanggung jawab oleh negara, menipu negara, mencuri uang rakyat, menganggap seenaknya. Tapi jangan khawatir, dengan hakim-hakim yang kuat, kita tegakkan hukum," ujarnya.
Ia pun menegaskan komitmennya untuk menertibkan negara melalui penegakan hukum yang tegas dan sistem peradilan yang bersih. Prabowo juga menyatakan keyakinannya bahwa Polri, TNI, kejaksaan, dan seluruh aparat penegak hukum akan bersinergi mendukung agenda besar ini.
"Kita akan bikin Indonesia berhasil karena sistem hukumnya yang baik," katanya.