Jumat 04 Oct 2024 17:37 WIB

Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD DKI, Ahok Protes Nama RK Disebut Lebih Dulu

Menurut Ahok, DPRD DKI Jakarta melanggar UU Keprotokolan.

Rep: Bayu Adji Prihammanda / Red: Erik Purnama Putra
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok usai menghadiri pelantikan pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat (4/10/2024).
Foto:

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta Augustinus mengatakan, pihaknya hanya mengundang unsur keembagaan, yaitu pejabat Pemprov DKI dan Forkominda serta pejabat instansi vertikal. Namun dari pimpinan DPRD yang dilantik juga diperbolehkan mengundang relasi dan kolega dari unsur partai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement