Sebelumnya, Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta Augustinus mengatakan, pihaknya hanya mengundang unsur keembagaan, yaitu pejabat Pemprov DKI dan Forkominda serta pejabat instansi vertikal. Namun dari pimpinan DPRD yang dilantik juga diperbolehkan mengundang relasi dan kolega dari unsur partai.
Advertisement