REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan sementara untuk menentukan nama pimpinan definitif pada Selasa (17/9/2024). Namun, dalam rapat itu, nama pimpinan definitif DPRD Provinsi DKI Jakarta belum juga diumumkan.
Ketua Sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, pengumuman nama pimpinan definitif terpaksa harus ditunda. Pasalnya, terdapat salah satu fraksi partai politik yang belum menyerahkan usulan nama pimpinan.
"Dari hasil bahasan untuk pimpinan definitif, karena ada salah satu partai yang belum menyerahkan usulannya, sehingga pengumuman itu perlu kita lakukan penundaan," kata politikus PKS tersebut di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa siang WIB.
Dia mengaku, telah meminta fraksi partai politik itu untuk segera menyampaikan nama pimpinan definitif DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk lima tahun ke depan. Menurut dia, apabila nama itu sudah masuk, pimpinan dewan akan kembali menggelar rapat paripurna untuk menentukan nama ketua dan wakil ketua DPRD DKI definitf.
"Harapan kami, tadi saya katakan lebih cepat lebih baik. Kita harapkan pada teman-teman yang dari partainya belum menyampaikan pimpinan definitif untuk segera bisa mengingatkan kepada partainya agar segera masuk," ujar Yani.
Terdapat lima pimpinan di DPRD Provinsi DKI Jakarta. Lima pimpinan itu akan berasal dari PKS, PDIP, Partai Gerindra, Partai Nasdem, dan Partai Golkar yang meraih suara lima besar pada Pileg 2024.
"Jadi untuk pimpinan tadi, kan pimpinan ada lima ya dari partai yang ada, PKS sudah, Golkar sudah, kemudian ada yang belum. Kami berharap yang belum ini segera," kata Yani.
Partai politik yang belum mengusulkan nama pimpinan definitif adalah PDIP. Belum diketahui kapan PDIP akan mengusulkan nama pimpinan dari partai mereka di DPRD Provinsi DKI Jakarta.
"Adapun untuk pimpinan definitif, tidak ada batasan waktu, sehingga kita enggak bisa langsung menetapkan karena tadi kita juga dengar masukan teman-teman agar bisa diberikan waktu," ujar Yani.