Selasa 24 Sep 2024 07:05 WIB

Ada 10 Ribu Pasukan PBB di Lebanon Saat Israel Menyerang, Apa yang Bisa Mereka Lakukan?

UNIFIL telah berkomunikasi dengan Lebanon dan Israel.

Pasukan penjaga perdamaian PBB Indonesia melemparkan senapan mereka ke udara selama upacara untuk menandai pengalihan wewenang antara yang keluar dan kepala misi yang baru diangkat di markas UNIFIL di kota selatan Lebanon Naqoura, Lebanon, Senin, 28 Februari 2022 .
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Di tengah aksi saling serang antara kelompok perlawanan Hizbullah versus pasukan militer Israel, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memiliki lebih dari 10 ribu pasukan yang berasal dari 50 negara. Mereka adalah United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang bertugas di Lebanon selatan. 

Keberadaan pasukan PBB ini diinisiasi oleh dewan keamanan pada 1978 dengan Resolusi 425 dan 426 setelah Israel menginvasi Lebanon. Resolusi tersebut menetapkan misi penjaga perdamaian internasional untuk mengonfirmasi penarikan pasukan Israel dari Lebanon, memulihkan perdamaian dan keamanan internasional, dan membantu Pemerintah Lebanon memulihkan otoritas efektifnya di wilayah tersebut.

Baca Juga

Sejauh ini, belum ada tindakan militer yang bisa dilakukan pasukan UNIFIL  tersebut meski serangan Israel beberapa kali telah mengenai markas mereka. Meski demikian, UNIFIL melakukan tindakan diplomasi untuk menurunkan ketegangan antara kedua belah pihak. Lewat akun X, UNIFIL mengonfirmasi jika Letnan Jenderal Aroldo Lázaro, Kepala Misi dan Komandan Pasukan UNIFIL, telah menghubungi kedua belah pihak di Lebanon dan Israel. Lazaro menekankan perlunya segera de-eskalasi. Berbagai upaya terus dilakukan untuk mengurangi ketegangan dan menghentikan penembakan.

Menurut UNIFIL, setiap eskalasi lanjutan dari situasi berbahaya ini dapat menimbulkan konsekuensi yang luas dan menghancurkan, tidak hanya bagi mereka yang tinggal di kedua sisi ‘Garis Biru’ (perbatasan Lebanon dengan Israel) tetapi juga bagi wilayah yang lebih luas.

Mengutip laporan dari pihak berwenang Lebanon, UNIFIL mengatakan, ratusan orang telah tewas atau terluka. "Serangan terhadap warga sipil tidak hanya merupakan pelanggaran hukum internasional tetapi juga dapat dianggap sebagai kejahatan perang.UNIFIL menegaskan kembali seruannya yang kuat untuk solusi diplomatik dan mendesak semua pihak untuk memprioritaskan kehidupan warga sipil dan memastikan mereka tidak berada dalam bahaya,"ujar UNIFIL.

“Sangat penting untuk berkomitmen penuh terhadap pelaksanaan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701, yang sekarang lebih penting dari sebelumnya untuk mengatasi akar penyebab konflik dan memastikan stabilitas abadi,”tambahnya.

UNIFIL bisa menggunakan kekuatan.. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement