REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sekretariat Negara menyatakan telah menerima surat dari Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.
"Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat di Jakarta, Senin.
Ari tidak mengungkapkan isi surat yang dikirimkan Arsjad Rasjid. Namun, surat tersebut diduga terkait penyelenggaraan musyawarah nasional luar biasa (munaslub) yang berujung pada dualisme kepemimpinan Kadin Indonesia. Arsjad Rasjid menolak Munaslub yang akhirnya memilih Anindya Bakrie sebagai ketua umum.
Ari mengatakan surat itu masih diproses lebih lanjut. "Surat tersebut posisinya masih di Kemensetneg, belum disampaikan ke Bapak Presiden. Surat akan segera diproses lebih lanjut," jelas Ari.
Sebelumnya, Kadin Indonesia menyelenggarakan Munaslub 2024. Sesuai ketentuan, Munaslub dapat diselenggarakan jika ada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip AD/ART organisasi.
Munaslub 2024 Kadin Indonesia kemudian menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia yang baru. Pihak Arsjad Rasjid menyebut penyelenggaraan Munaslub itu tidak sah.
Menkumham ucapkan selamat
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyampaikan selamat atas terpilihnya Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Supratman berharap kepengurusan baru dapat semakin meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah.
"Saya ucapkan selamat kepada Mas Anin dengan amanah yang baru atas hasil munas yang telah digelar dan telah memilih pengurus serta sudah hadir formatur yang disusun," ujar Supratman Agtas dalam acara sarasehan bersama Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie di Menara Kadin, Jakarta, Ahad (15/9/2024).
Supratman menyampaikan pemerintah menghormati proses internal yang berjalan di Kadin Indonesia. Supratman menyampaikan Kadin Indonesia telah melalui proses internal pemilihan pengurus secara baik melalui munaslub.
"Kalau kami di pemerintah ya, ini kan urusan internal Kadin sebenarnya dan sudah diselesaikan lewat dengan keputusan munaslub yang ada," ucapnya.
Pemerintah, lanjut Supratman akan mengikuti aturan dan mendukung aspirasi munaslub yang berasal dari perwakilan Kadin daerah. Supratman menyebut pemilihan Anindya merupakan kendak seluruh mayoritas pengurus Kadin daerah dan pemerintah akan ikut dengan keputusan yang dihasilkan oleh internal Kadin.