Ahad 15 Sep 2024 05:07 WIB

KPK Mendadak Temukan Mobil Harun Masiku, ICW Malah Curiga

KPK temukan mobil Harun Masiku yang terparkir 2 tahun di sebuah apartemen di Jakarta.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Pegiat antikorupsi mengenakan topeng Harun Masiku dalam unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).
Foto:

Belakangan, KPK mengumumkan temuan mobil Harun Masiku yang terparkir selama 2 tahun di sebuah apartemen di Jakarta Pusat. Dalam mobil itu, KPK juga mengklaim menemukan sejumlah dokumen.

"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku)," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Jumat (14/9/2024).

Asep menyebut mobil Masiku ditemukan pada Juni 2024 di Thamrin Residence, Jakarta. Asep mengungkapkan mobil tersebut sudah terparkir selama 2 tahun.

"Mobil yang dipergunakan ditemukan di Thamrin Residence. Sudah terparkir selama 2 tahun," ujar Masiku.

Sementara itu, Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyatakan KPK terus memburu Masiku. Nawawi menjamin komitmen KPK meringkus Masiku.

"Harun Masiku kami tidak pernah berhenti, terus mencari," ujar Nawawi.

Diketahui, KPK sudah menemukan mobil kepunyaan buronan Harun Masiku. KPK mengakui memperoleh dokumen soal Masiku dalam mobil itu. Mobil Masiku ditemukan pada Juni 2024 di Thamrin Residence, Jakarta. Mobil tersebut sudah terparkir selama 2 tahun.

Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyatakan KPK terus memburu Masiku. Nawawi menjamin komitmen KPK meringkus Masiku.

"Hampir tiap minggu saya telpon dia (Rossa). ‘Mas bagaimana mas perkembangannya mas?’,” ujar Nawawi.

KPK tercatat mencegah lima orang dalam sprindik suap Harun Masiku. Salah satunya, Dona Berisa. Lalu dikabarkan tiga pengacara dari PDIP yakni Simeon Petrus (SP), Yanuar Prawira Wasesa (YPW), dan Donny Tri Istiqomah (DTI). Kemudian staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi (K).

Harun Masiku diketahui merupakan eks caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam PAW anggota DPR periode 2019-2024. Harun diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR. Tapi, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron.

 

photo
KPK didera persoalan - (Republika/berbagai sumber)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement