Jumat 13 Sep 2024 18:30 WIB

Undip dan RS Kariadi Akhirnya Akui Budaya Perundungan Terjadi di PPDS, Ini Penjelasannya

Undip secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat terkait perundungan yang terjadi.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Mas Alamil Huda
Suasana Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/8/2024). Undip mengakaui terjadinya perundungan di PPDS.
Foto:

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago meminta RS Kariadi dan Undip mengakui bahwa praktik perundungan dalam PPDS memang terjadi. Irma mengungkapkan, Komisi IX DPR RI sudah berdiskusi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (BGS) terkait persoalan perundungan di PPDS yang kini tengah menjadi perhatian nasional. Menurut Irma, Menkes mempunyai niatan yang positif, yakni ingin menghapuskan budaya perundungan tersebut.

"Dan harus ada juga pengakuan dari (RSUP) Kariadi maupun Undip bahwa perundungan itu memang ada, sehingga itu harus dihentikan. Kalau masih ditutup-tutupi juga, nggak akan selesai persoalannya. Nanti si perundung akan semakin berkeliaran," kata Irma saat melakukan kunjungan ke RS Kariadi.

Dia menambahkan, persoalan budaya perundungan di PPDS harus dihentikan. "Yang pasti harus ditekankan Komisi IX maupun Kementerian Kesehatan adalah ketika mereka (mahasiswa PPDS) masuk di rumah sakit, harus diperjelas oleh rumah sakit maupun sekolah, bahwa siapa pun yang melakukan bullying atau perundungan, kalau itu nanti diketahui, rumah sakit dan (lembaga) pendidikan harus memberikan punishment," ucapnya.

Pada 4 September 2024 lalu, keluarga Aulia Risma Lestari (ARL) akhirnya melaporkan kasus dugaan perundungan yang dialami ARL ke Polda Jateng. Pihak yang dilaporkan adalah beberapa senior di PPDS Anestesia Undip yang diduga melakukan perundungan terhadap ARL.

Saat membuat laporan ke Polda Jateng pada 4 September 2024 lalu, kuasa hukum keluarga ARL, Misyal Achmad, mengatakan, selama menjalani PPDS Anestesia di RS Kariadi, ARL diintimidasi, diancam, bahkan diperas oleh seniornya. Khusus terkait pemerasan, Misyal belum bisa menyebut berapa nominal yang telah dikeluarkan ARL. Kemudian perihal kabar bahwa ARL turut mengalami pelecehan seksual, Misyal membantah hal tersebut.

Misyal mengatakan, dia belum bisa mengungkap identitas para senior ARL yang dilaporkan ke Polda Jateng. "Yang dilaporkan kita belum berani sebut nama. Karena almarhumah, si korban ini sudah meninggal. Jadi ini sedang diproses oleh pihak kepolisian," ucap Misyal.

ARL ditemukan meninggal di kamar kosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang pada 12 Agustus 2024 lalu. Dokter berusia 30 tahun tersebut diduga bunuh diri karena mengalami perundungan dari para seniornya.

Pada 15 Agustus 2024, Undip menerbitkan keterangan pers yang menyatakan bahwa mereka telah melakukan investigasi internal terkait kematian ARL. Undip membantah ada perundungan terhadap ARL. Menurut Undip, ARL meninggal akibat penyakit yang dideritanya. Namun Undip tak mengungkap atau menjelaskan jenis penyakitnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement