REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon gubernur (cagub) DKI Jakarta Pramono Anung menolak wacana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang akan menerapkan subsidi KRL Commuter Line berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Cagub usungan PDIP itu mengatakan, pemerintah tak bisa menerapkan perbedaan sistem tarif terhadap fungsi transportasi yang berbasis publik.
"Saya memang belum mempelajari secara detail permasalahan itu. Tetapi, yang paling penting adalah, apa pun itu yang namanya transportasi publik itu harus fairness (berkeadilan) bagi siapa saja," Pramono saat ditemui di Rumah Cemara-19, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (2/9/2024).
Menurut sekretaris kabinet (seskab) itu, subsidi untuk transportasi publik tersebut sejatinya diadakan pemerintah untuk semua warga negara, tanpa perbedaan. Termasuk KRL, sambung dia, sebagai transportasi publik utama di Jabodetabek, subsidinya diperuntukan semua semua lapisan masyarakat.
"Tidak boleh membeda-bedakan kelas kalau itu yang namanya transportasi publik. Harus semuanya diperlakukan sama, karena ini transportasi publik. Kalau saya seperti itu," kata Pramono.
Pemerintah berencana mengevaluasi penerapan subsidi KRL Commuter Line berbasis NIK. Rencana tersebut, masuk dalam Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 yang diserahkan pemerintah ke Dewan Perwakila Rakyat (DPR).
Evaluasi subsidi KRL berbasis NIK tersebut, dikatakan untuk memperbaiki kualitas dan inovasi pelayanan angkutan kereta, termasuk KRL. Dikatakan dalam evaluasi tersebut, dimaksudkan agar subsidi KRL bisa lebih tepat sasaran kepada masyarakat kelas bawah.