Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah yang telah disesuaikan dengan putusan MK terkait pilkada langsung disahkan pada hari ini juga. "Hari ini langsung kami harmonisasi, dan sesegera mungkin kami undangkan. Kalau memungkinkan hari ini, kita undangkan hari ini," kata Supratman.
Supratman mengatakan akan mengupayakan agar rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 segera disahkan pada Ahad untuk digunakan KPU sebagai rujukan dalam menyelenggarakan pilkada.
"Ini lagi langsung rapat by zoom untuk harmonisasinya, dan hari ini juga saya berharap tadi saya sudah hubungi dirjen dan staf untuk sesegera mungkin melakukan pengundangan hari ini," ujarnya.