REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, partainya sepakat untuk mengusung pasangan Komjen Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen pada Pemilihan Gubernur Jawa Tengah (Pilgub Jateng) 2024, sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait batas usia pencalonan.
"Ini jujur ya, sebelum ada keputusan judicial review MK, kita sudah berembuk untuk kemudian memasangkan di Jateng Pak Luthfi dengan Gus Yasin," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024).
Dasco menepis, keputusan Gerindra mengusung Taj Yasin Maimoen bukan karena dinamika yang berkembang pascaputusan MK sehingga urung mengusung Kaesang. Dia memastikan, sejak awal Gerindra dan koalisi sudah menetapkan Taj Yasin, bukan Kaesang Pangarep.
"Ya itu kan ada aspirasi-aspirasi dari beberapa usulan, tapi keputusannya bukan karena ini, keputusannya memang sudah dari seminggu lebih yang lalu kita putuskan Pak Luthfi-Yasin," kata wakil ketua DPR tersebut.
Di sisi lain, Dasco tak menampik sempat beredarnya nama Kaesang yang disebut-sebut akan diusung Gerindra pada Pilkada 2024 merupakan sebuah aspirasi yang diterima kader dari akar rumput. "Ya memang, kan memang ada aspirasi, tapi sudah diputuskan itu," ucapnya.
Dasco menjelaskan, lagipula Gerindra tak mengusung Kaesang karena putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sedang di Amerika Serikat (AS) untuk menemani istrinya. Sehingga, Kaesang tidak mengikuti tahapan pendaftaran calon kepala daerah yang dibuka KPU mulai 27 Agustus.
"Pada saat ini kan Mas Kaesang sedang tidak berada di Indonesia karena memang ya dia enggak ikut daftar," kata Dasco.
Gerindra resmi mengusung Taj Yasin Maimoen menjadi calon wakil gubernur Jawteng untuk mendampingi Ahmad Luthfi dalam pertarungan Pilkada 2024. Dari pantauan di lokasi kantor DPP Gerindra, terlihat Ahmad Luthfi menerima surat rekomendasi yang dimasukkan di dalam map bergambar logo Gerindra.
Pembawa acara pun mengumumkan bahwa Ahmad Luthfi akan dipasangkan dengan Taj Yasin Maimoen. Namun demikian, Taj Yasi Maimoen yang juga anggota DPD terpilih di Jateng itu terpantau tidak hadir dalam acara penyerahan surat rekomendasi.