Kamis 22 Aug 2024 19:10 WIB

Polisi Mulai Tembakkan Water Cannon ke Arah Massa Aksi di Gedung DPR

Massa aksi merobohkan pagar gedung DPR dan mulai berusaha masuk ke kompleks parlemen.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andri Saubani
Sejumlah massa aksi saling dorong saat berunjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Pagar Gerbang Pancasila Kompleks Perlemen roboh oleh massa aksi yang menolak Revisi UU Pilkada. Aksi menolak pengesahan revisi UU Pilkada itu diikuti mahasiswa dari berbagai universitas.
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah massa aksi saling dorong saat berunjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Pagar Gerbang Pancasila Kompleks Perlemen roboh oleh massa aksi yang menolak Revisi UU Pilkada. Aksi menolak pengesahan revisi UU Pilkada itu diikuti mahasiswa dari berbagai universitas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat kepolisian mulai menembakkan water cannon ke massa aksi di Gerbang Pancasila, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024) sore. Tembakan water cannon itu dilakukan setelah massa terus mendorong untuk memaksa masuk ke kompleks parlemen.

Berdasarkan pantauan Republika, massa aksi yang dilakukan di pintu belakang Gedung DPR itu makin bertambah banyak pada sore hari. Sejumlah massa dengan berbagai almamater kampus terus berdatangan untuk bergabung dengan massa yang sudah berada di lokasi sejak Kamis siang.

Baca Juga

Massa aksi itu kemudian mulai mendorong dan melempari polisi yang berjaga di dalam Gerbang Pancasila. Aksi saling dorong terus terjadi, hingga akhirnya polisi mengoperasikan satu unit kendaraan water cannon dan menembakkan air ke arah massa.

Alih-alih bubar, massa justru melakukan perlawanan dengan melempar ke arah polisi. Polisi pun bertahan dengan tameng huru-hara yang disiapkan. Sementara tembakkan water cannon terus diarahkan ke massa.

Dalam kesempatan itu, polisi sempat menangkap satu orang di antara massa. Orang itu kemudian langsung dibawa ke dalam kompleks parlemen.

Massa aksi yang menolak RUU Pioada masih terus bertahan di Gerbang Pancasila, Gedung DPR. Massa masih membakar semangat dengan menyanyikan berbagai lagu nasional dan membacakan sumpah mahasiswa Indonesia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement