Polresta Depok sudah menetapkan pemilik Daycare Wensen School, Meita Irianty sebagai tersangka menyangkut kasus penganiayaan terhadap anak balita berusia 2 tahun dan bayi berusia 7 bulan. Polisi mendapati keterangan awal bahwa Meita melakukan kekerasan itu karena khilaf.
"Jadi kalau motif sementara kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf gitu ya," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Kamis (1/8/2024).
Tapi Arya menegaskan, polisi tak berhenti menggali keterangan dalam kasus ini. Sehingga diharapkan kasus ini terungkap seterang-terangnya.
"Untuk motif secara khususnya nanti kita akan dalami saat pemeriksaan termasuk nanti yang bersangkutan akan kita periksa dari psikologinya," ujar Arya.
Meski mengaku khilaf, polisi mengungkap aksi kekerasan Meita tak dilakukan dalam satu waktu saja. Meita disebut melakukan kekerasan lebih dari sekali berdasarkan rekaman CCTV.
"Berbeda. Jadi waktunya berbeda. Kalau kita lihat di video itu kan ada tiga video. Jadi kami melihat menganalisa itu dan ternyata ada tiga video berbeda. Tentu ini korbannya berbeda-beda," ucap Arya.
Meita Irianty terungkap mengakali izin daycare.. baca di halaman selanjutnya.