Selasa 30 Jul 2024 18:51 WIB

DPR Pun Mengumpat Saat Dipaparkan Fakta Kasus Ronald Tannur, 'Ya Allah, Biadab Banget Ini'

Komisi III DPR kemarin menggelar rapat audiensi dengan keluarga Dini Sera Afrianti.

Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

REPUBLIKA.CO.ID, Komisi III DPR pada Senin (29/7/2024) menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan keluarga korban kasus penganiayaan dengan terpidana Gregorius Ronald Tannur. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sampai melontarkan umpatan setelah mendapati fakta kondisi jenazah Dini Sera Afrianti, sebagaimana dipaparkan saat rapat.

"Astagfirullahaladzim, ya Allah, biadab banget ini," kata Habiburokhman yang memimpin jalannya rapat.

Baca Juga

Umpatan tersebut dilontarkan setelah kuasa hukum keluarga almarhum Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura Alfarauq, memaparkan foto korban sebelum diautopsi yang memperlihatkan bekas lindasan ban mobil terdakwa di lengan korban.

"Ini kondisi jenazah sebelum dilakukan autopsi," ujar Dimas seraya menampilkan foto terkait.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga mengeluarkan umpatan kegeraman atas fakta jalannya persidangan kasus penganiayaan berujung kematian yang disampaikan oleh kuasa hukum keluarga korban.

"Hakim brengsek," ucap Sahroni yang juga memimpin jalannya rapat.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas Ronald Tannur karena korban dinilai meninggal dunia karena alkohol dan bukan karena penganiayaan yang dilakukan oleh putra anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nonaktif Edward Tannur tersebut.

“Sudah ditanyakan juga oleh majelis hakim pada saat persidangan pemeriksaan ahli forensik, kebetulan saat itu saya hadir. Jadi pada saat saya hadir, sudah ditanyakan apakah ada kandungan alkohol di dalam tubuh korban? Ada. Apakah itu menyebabkan kematian, ahli forensik mengatakan tidak menyebabkan kematian, yang menyebabkan kematian adalah pendarahan hebat di perut dada dan hati,” papar Dimas Yemahura menerangkan.

Sebelumnya, Dimas Yemahura menjelaskan hasil visum almarhum Dini Sera Afrianti yang dilakukan dokter spesialis forensik menyatakan kematian korban disebabkan pendarahan hebat akibat luka robek akibat benda tumpul. Luka robek majemuk didapati pada organ hati korban.

"Jika dikaitkan dengan kronologis dan rekonstruksi bapak, di dalam kronologi dan rekonstruksi itu memang terjadi lindasan di bagian bahu korban, yang di situ memang melindas hampir separuh badan korban. Jadi, bila di sana dikatakan ada luka pendarahan pada bagian perut sampai dengan dada itu memang sudah benar," kata dia.

photo
Perempuan rentan jadi korban kekerasan - (Republika)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement