REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa dijadwalkan dilantik sebagai wali kota Solo menggantikan Gibran Rakabuming Raka di kantor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng), Kota Semarang, Jumat (19/7/2024) malam WIB. Wakil Ketua DPRD Kota Solo, Sugeng Riyanto mengatakan, pelantikan itu sudah direstui oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian.
"SK pemberhentian sekaligus pengangkatan Wakil Wali Kota itu dari Mendagri dilewatkan ke Provinsi, dari Provinsi menghendaki pelantikan dipercepat dari rencana 23 Juli. Provinsi menghendaki Jumat malam jam 19.00 WIB pelantikan Pak Teguh sebagai Wali Kota di Semarang," kata Sugeng saat dihubungi awak media di Kota Solo, Jateng, Jumat (19/7/2024).
Sedangkan untuk rapat paripurna dengan agenda pengumuman pengesahan pemberhentian dan pengangkatan wakil wali kota Solo sebagai wali kota Solo, akan dilakukan setelahnya. "Jadi untuk paripurna dipending kemungkinan pekan depan, di balik, jadi bukan urut-urutan jadi tidak ada masalah," ujar Sugeng.
Dia menjelaskan, yang harus diparipurna adalah pengunduran diri Gibran sebagai wali kota Solo. Menurut Sugeng, sosialisasi atau pembacaan pengunduran diri dan pengangkatan bisa dilakukan setelah atau sebelumnya karena bersifat opsional
"Jadi yang harus diparipurnakan itu mengundurkan diri. Dan paripurna selanjutnya pembacaan SK dari kementerian dalam negeri melalui provinsi tentang diterima pengunduran wali kota plus pengangkatan wakil menjadi plt sekaligus wali kota," kata politikus PDIP tersebut.
Disinggung soal alasan provinsi meminta mempercepat pengangkatan Teguhm Sugeng mengaku tak tahu-menahu proses tersebut. "Alasannya kami nggak tahu, itu yang tahu provinsi, yang menghendaki provinsi ya. Kami di Kota menyesuaikan jadwal di provinsi," kata Sugeng.