REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) secara konsisten menyalurkan insentif guru agama di wilayahnya. Tak ayal, upaya itu menuai apresiasi dari sejumlah lembaga.
Sebagai informasi, Pemprov Jateng pada 2025 mengalokasikan anggaran Rp 250 miliar untuk insentif guru agama. Pada 2026 rencananya akan dinaikkan menjadi Rp 300 miliar.
Insentif guru agama diberikan untuk seluruh pengajar agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghuchu.
Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Agama Jateng, penerima insentif guru agama Islam pada 2025 sebanyak 225.187 orang, Kristen 4.430 orang, Katolik 475 orang, Hindu 180 orang, Buddha 545 orang dan Konghuchu sebanyak 13 orang.
Ketua Umum DPP Rabithah Alawiyah, Taufiq Abdulqadir Assegaf mengatakan, upaya yang dilakukan oleh Pemprov Jateng merupakan
contoh konkret peran pemerintah dalam memberdayakan masyarakat berbasis nilai keagamaan dan moralitas.
Ia menilai, model kebijakan yang berpihak pada guru agama dan penghafal kitab suci ini layak direplikasi di wilayah lain.
"Program ini sejalan dengan misi Rabithah Alawiyah dalam memperkuat peran ulama dan tokoh agama sebagai penuntun umat di tengah tantangan zaman," kata Taufiq pada forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Semarang pada Sabtu (11/10/2025).
Pada acara tersebut, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin mengatakan, selama kurang lebih enam tahun terakhir Pemprov Jawa Tengah secara konsisten menyalurkan anggaran sebesar Rp 260 hingga Rp 270 miliar dari APBD untuk mendukung guru-guru agama dan para penghafal kitab suci di seluruh Jawa Tengah.
Pria yang akrab disapa Gus Yasin ini, penghargaan tersebut diberikan bukan hanya kepada penghafal Alquran, melainkan juga penghafal kitab suci dari agama-agama lain.
“Di Jawa Tengah, kami tidak hanya memberi penghargaan untuk penghafal Alquran, tetapi juga kitab suci agama lain sebagai bentuk toleransi,” jelasnya.
Meski begitu, mayoritas penerima penghargaan sejauh ini adalah para penghafal Alquran.
“Kami memberikan penghargaan langsung, tanpa proposal, satu juta rupiah per orang, sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah Jawa Tengah. Bahkan ada hafiz dari Papua yang menyampaikan rasa syukur dan terima kasih,” kata Taj Yasin.