Kamis 18 Jul 2024 05:05 WIB

Cerita Pilu Guru Honorer Dipecat, 'Saya Kontraksi Hamil Sambil Ngajar, Kok Dibalas Begini'

Para guru honorer merasa pengabdiannya selama ini tak dihargai oleh pemerintah.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Seorang guru melakukan aksi teatrikal saat aksi Indonesia Darurat Guru PNS di kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat (Monpera), Kota Bandung, Kamis (25/11).
Foto:

Lalu pada Mei 2024, Dapodik Bu Putri dikeluarkan dari sekolah pertamanya mengajar. Tapi data One Click Service (OCS) Disdiknya terkunci hingga menyulitkan sang guru. "Mei-Juni (2024) saya berhenti ngajar di sekolah negeri ini saya lanjut ke swasta 3 Juli 2024," ujar dia.

Petaka lantas datang tak lama setelah Bu Putri diterima di sekolah swasta. Tiba-tiba Bu Putri dihubungi oleh kepala sekolah negeri tempatnya pernah mengajar pada malam hari untuk pendataan guru honorer dari Suku Dinas Pendidikan. Saat itu, Bu Putri seolah menangkap secercah harapan.

"Setelah diisi saya ajukan resign dari sekolah swasta karena saran dari (Kepsek) negeri begitu," ujar Bu Putri.

Pada 8-10 Juli, dia sakit sehingga tak masuk mengajar. Dia langsung dikagetkan karena pada 11 Juli dinyatakan dipecat. Padahal Bu Putri baru saja berkenalan dengan siswanya di tahun ajaran baru.

"Tanggal 11 baru perkenalan di kelas tiba-tiba malam ada kabar 'derrr' mengagetkan. Padahal saya ditanya siswa, 'kapan bu ngajar lagi'," ucap dia.

Bu Putri seolah berada di kondisi terjebak. Di satu sisi, dia sudah mengajukan resign dari sekolah swasta tempatnya mengajar. Di sisi lain, ternyata upayanya mengikut pendataan guru malah sia-sia.

Dia amat terpukul atas kejadian ini. Bu Putri masih mengingat segala perjuangannya bagi kemajuan pendidikan Indonesia. Yang paling mengena baginya ialah pernah terpaksa mengajar dalam kondisi hamil tua.

"Saya sudah loyal sebagai guru, saya kontraksi hamil sambil ngajar, saya memberikan hati untuk pendidikan, kok balasannya begini," ucap Bu Putri berkeluh kesah.

Tercatat, P2G memperoleh laporan 107 guru honorer di DKI Jakarta yang dipecat oleh pihak sekolah. Pemecatan ini dilakukan di saat dimulainya tahun ajaran baru pada awal bulan ini. Seratusan guru yang dipecat tersebut berasal dari jenjang SD, SMP, hingga SMA. Bu Putri merupakan salah satu dari guru honorer yang dipecat itu.

Ke-107 guru honorer itu pun sudah mengadu ke LBH Jakarta. LBH Jakarta membuka pos pengaduan bagi guru honorer yang menjadi korban pemecatan di awal tahun belajar Juli 2024. Pos ini diharapkan menghimpun para guru honorer terdampak.

Pos pengaduan ini merupakan hasil kerja sama LBH Jakarta dengan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) serta Guru Honorer Muda (GHM). Pembukaan pos ini karena munculnya pemecatan yang berlangsung sejak awal Juli 2024 atau di masa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Jawaban Disdik DKI Jakarta. Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement