Kamis 18 Jul 2024 12:57 WIB

Cerita Honorer yang Dipecat, Beban Lebih Besar Tapi Direndahkan 'Strata' Guru di Sekolah

Guru honorer meminta dikembalikan untuk bekerja di sekolah masing-masing.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Guru honorer dari berbagai daerah di Jawa Barat menggelar aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (25/7).
Foto: Edi Yusuf/Republika
Guru honorer dari berbagai daerah di Jawa Barat menggelar aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (25/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para guru honorer bereaksi keras atas pemecatan yang dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pemecatan ini memang muncul mendadak hingga mengagetkan para guru honorer.

Andi Febriansyah menjadi salah satu guru honorer yang terdampak pemecatan ini. Andi memprotes keras kelas sosial yang ada pada guru. Ia menyinggung adanya guru honorer, guru PPPK, guru PNS. Padahal tugas mereka sebagai pengajar tak berbeda jauh.

Baca Juga

"Ada perbedaan dan kelas sosial kepada kita yaitu upah padahal tugas sama, ijazah sama. Kapan setaranya ini guru? Guru ya guru saja, enggak usah ada stratifikasi sosial tingkatan guru honor lah, PPPK, ASN lah," kata Andi, Kamis (17/7/2024).

Andi menyebut "kelas" pada guru ini malah memperparah masalah dunia pendidikan. Andi mengendus guru-guru ini sengaja dibuat 'kelas'-nya justru agar saling berantem satu sama lain. "Guru selalu dibenturkan tiap ganti menteri. Jadi kita dibentrokkan," ujar Andi.

Andi juga menyentil guru honorer digaji lebih kecil padahal tanggung jawabnya tak beda jauh. Bahkan menurutnya gaji guru honorer tak punya standar baku secara nasional.

"Guru honorer bekerja lebih besar. Tapi guru honorer digaji per tiga bulan dari dana BOS. Nggak jelas gajinya sesuai kebijakan sekolah nggak ada UMP kecuali di Jakarta ada KKI (kontrak kerja)," ujar Andi.

Oleh karena itu, Andi memprotes keras pemecatan guru honorer. Andi ingin dirinya dan para guru honorer lain dikembalikan untuk bekerja di sekolah masing-masing.

"Kami menolak cleansing, kembalikan kawan-kawan kami yang dipecat yang akhirnya mereka tidak bekerja terseok nasibnya, segera kembalikan kawan-kawan kami yang dipecat," ucap Andi.

Tercatat, P2G memperoleh laporan 107 guru honorer di DKI Jakarta yang dipecat oleh pihak sekolah. Pemecatan ini dilakukan di saat dimulainya tahun ajaran baru pada awal bulan ini. Seratusan guru yang dipecat tersebut berasal dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.

Ke-107 guru honorer itu pun sudah mengadu ke LBH Jakarta. LBH Jakarta membuka pos pengaduan bagi guru honorer yang menjadi korban pemecatan di awal tahun belajar Juli 2024. Pos ini diharapkan menghimpun para guru honorer terdampak.

Pos pengaduan ini merupakan hasil kerja sama LBH Jakarta dengan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) serta Guru Honorer Muda (GHM). Pembukaan pos ini karena munculnya pemecatan yang berlangsung sejak awal Juli 2024 atau di Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

photo
Nasib guru honorer - (Republika.co.id)

Dalih Disdik Pemprov DKI Jakarta terkait pemecatan. Baca di halaman selanjutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement