Kamis 18 Jul 2024 05:05 WIB

Cerita Pilu Guru Honorer Dipecat, 'Saya Kontraksi Hamil Sambil Ngajar, Kok Dibalas Begini'

Para guru honorer merasa pengabdiannya selama ini tak dihargai oleh pemerintah.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Seorang guru melakukan aksi teatrikal saat aksi Indonesia Darurat Guru PNS di kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat (Monpera), Kota Bandung, Kamis (25/11).
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Seorang guru melakukan aksi teatrikal saat aksi Indonesia Darurat Guru PNS di kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat (Monpera), Kota Bandung, Kamis (25/11).

REPUBLIKA.CO.ID, Peribahasa air susu dibalas air tuba cocok untuk menggambarkan kondisi guru honorer di Jakarta yang baru saja mengalami pemecatan. Mereka merasa pengabdiannya selama ini tak dihargai oleh pemerintah.

Salah satu guru honorer di Jakarta bercerita soal pemecatan ini. Perempuan yang sudah mengabdikan diri sebagai guru sejak tahun 2021 itu memilih merahasiakan identitasnya, tapi bukan kisahnya. Kita sebut saja dia Bu Putri yang mengaku takut diintimidasi kalau identitasnya terbongkar.

Baca Juga

Bu Putri mengawali karir mengajarnya di salah satu sekolah negeri di Jakarta. Tapi Bu Putri tiba-tiba dipecat atas kebijakan "cleansing" dari Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

Mulanya, Bu Putri terima saja saat sekolah memintanya tak lagi mengajar alias dipecat. Belakangan, keberaniannya muncul untuk melawan pemecatannya yang sewenang-wenang. Hal ini dikarenakan adanya upaya perlawan bersama LBH Jakarta dan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G).

Bu Putri mulai mengajar sejak Januari 2021 atau tak lama setelah kelulusannya pada 2020 dari kampus keguruan. Bu Putri mengajar di sekolah pertamanya ini secara mendadak karena diminta kepala sekolah setempat.

"Saya ditarik ke sekolah dipanggil langsung kepala sekolah, dapat nomor saya dari teman, katanya karena ada kekurangan guru," kata Bu Putri pada Rabu (17/7/2024).

Cerita manis mengajar berlangsung sekitar dua tahun. Pada Agustus 2023, Bu Putri terdepak dari tempat mengajar pertamanya karena kedatangan guru yang masuk melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bu Putri lantas memilih pindah ke sekolah swasta di wilayah Jakarta Timur.

Tapi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Bu Putri masih tertahan di sekolah lama. Pihak sekolah yang baru ini kesulitan terus menampungnya karena kendala itu.

"Dapodik saya masih di sekolah lama, kemudian akhir April (2024) saya dikasih tahu tidak bisa lanjut karena takut kepala sekolahnya. Coba ajukan ke dinas (pendidikan) masih bisa nggak? Karena mereka benar-benar kekurangan (guru PPKN)," ujar guru PPKN itu.

photo
Nasib guru honorer - (Republika.co.id)

Cerita dihubungi kepala sekolah negeri. Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement