Rabu 17 Jul 2024 13:04 WIB

Legislator Desak Disdik DKI Tinjau Ulang Kebijakan Cleansing Guru Honorer

Hasil temuan BPK RI membuat Disdik DKI memecat 107 guru honorer di Jakarta.

Rep: Bayu Adji Prihanmmanda/ Red: Erik Purnama Putra
Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Foto:

Pelaksana Tugas (Plt) Disdik Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengakui pihaknya telah melakukan cleansing terhadap guru honorer. Kebijakan cleansing itu dilakukan karena adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait peta kebutuhan guru honor yang tidak sesuai dengan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) serta ketentuan sebagai penerima honor.

"Kami melakukan cleansing hasil temuan BPK," kata Awaluddin saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (16/7/2024).

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement