Selasa 09 Jul 2024 15:56 WIB

Polda Sumut Sebut Dua Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Bukan Militer

“Kedua tersangka itu, RHS dan YST dari sipil," kata Hadi.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Kondisi rumah wartawan yang terbakar di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Selasa (2/7/2024). Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polres Tanah Karo masih mengusut pemicu kebakaran rumah milik wartawan yang menewaskan empat orang korban pada Kamis (27/6/2024) lalu, serta memeriksa 16 saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian tersebut.
Foto:

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut Mabes Polri memberikan asistensi kepada Polda Sumut dalam penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran rumah yang mengakibatkan kematian wartawan Rico Sempurna Pasaribu, di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.

"Kalau dari Mabes Polri tentu memberikan asistensi dalam bentuk 'jukrah', petunjuk dan arahan tentu selaku pembina fungsi teknis ya di masing-masing satuan kerja Polda Sumut," kata Trunoyudo di Jakarta, Senin.

Jenderal polisi bintang satu itu menyebut, Polri turun menangani kasus kebakaran yang menewaskan wartawan tersebut. Polda Sumut, kata dia, melakukan penyelidikan dengan melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk juga dengan Dewan Pers.

"Dari Polda Sumut sudah turun untuk melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan stakeholders (pemangku kepentingan, red) termasuk dari Dewan Pers juga bekerja selain kolaboratif juga berdasarkan dengan scientific crime investigation," tutur Trunoyudo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement