Sebelumnya, kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan, pihaknya akan melaporkan Iptu Rudiana. Laporan akan dibuat terkait keterangan dalam putusan PN Cirebon yang menyatakan CCTV ada namun belum dibuka.
"Kami akan melaporkan Pak Rudiana dengan tuduhan dugaan perintangan penyidikan, obstruction of justice," cetus Toni.
Selain melaporkan Rudiana dengan pasal perintangan penyidikan, lanjut Toni, pihaknya juga akan melaporkan Rudiana dengan pasal 317 KUHP tentang laporan yang dipalsukan. "Kalau kemudian dia sudah mengetahui CCTV, terus isinya dia tahu misalnya, lalu dia tetap memproses orang yang sudah terlanjur ditangkap, berarti rangkaian ceritanya diduga palsu. Artinya ada rekayasa kalau memang benar sudah dibuka. Sehingga dugaan itu akan clear kalau kami laporkan dengan Pasal 317 KUHP tentang laporan yang dipalsukan," kata Toni.
"Jadi peristiwanya benar ada, pembunuhan. Tetapi kronologinya yang disampaikan termasuk pelaku-pelakunya, seandainya Pak Rudiana sudah membuka CCTV, berarti paling tidak dari situ tahu siapa yang ada dalam CCTV, lalu beda dengan orang yang sudah terlanjur diamankan, berarti kan ada kebohongan di situ. Jadi tidak sesuai dengan yang sebenarnya, itu bisa dilaporkan dengan Pasal 317 KUHP,’’ tegas Toni.
Setelah sempat tak diketahui keberadaannya, Rudiana sempat muncul dalam sebuah foto yang beredar di grup Whatsapp Humas Polres Cirebon Kota, dalam rilis kegiatan turnamen bulutangkis pada akhir Juni lalu. Rudiana, yang merupakan Kapolsek Kapetakan, Kabupaten Cirebon, diketahui turut serta dalam Turnamen Bulutangkis Kapolres Cirebon Kota Cup, dalam rangka HUT Bhayangkara ke-78.
Turnamen itu digelar di salah satu GOR Bulutangkis di Jalan Tuparev, Kota Cirebon, Selasa (25/6/2024). Dalam foto tersebut, Rudiana terlihat berfoto bersama dengan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Rano Hadiyanto dan sejumlah jajarannya.
Rudiana memakai kaos olah raga berwarna putih dengan corak warna biru bertulisan 'Samawa'. Rudiana juga mengenakan celana selutut berwarna hitam dan memegang sebuah raket.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Rano Hadiyanto, mengungkapkan, turnamen bulutangkis itu bertujuan untuk mempererat silaturahmi di antara anggota Polres Cirebon Kota.
"Dalam rangkaian HUT Bhayangkara ke-78, Polres Cirebon Kota melaksanakan kejuaraan badminton antara Polsek dengan satuan yang ada di Polres. Tujuannya adalah untuk mempererat silaturahmi. Kemudian, dengan berolahraga, kita berharap semua anggota Polres menjadi sehat, segar, semangat, dan bahagia," katanya dalam rilis tertulis.
Muhammad Rezky atau Eky merupakan pacad Vina, yang juga menjadi korban pembunuhan pada 2016 lalu. Sang ayah, Iptu Rudiana mengaku selama delapan tahun ini tidak diam. Tapi tetap mencari tiga pelaku yang masih buron.#kasus #pembunuhan #vina #tersangka #republika pic.twitter.com/Ryhls5DzmO
— Republika.co.id (@republikaonline) May 18, 2024