Kamis 19 Sep 2024 21:06 WIB

BNPB Targetkan Pemulihan Dampak Gempa Jabar Selesai Kurang dari Dua Pekan

Pemerintah pusat memastikan memberikan bantuan stimulan.

Warga membersihkan puing rumah yang runtuh pascagempa bumi di Desa Cibeureum, Kertasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/9/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Warga membersihkan puing rumah yang runtuh pascagempa bumi di Desa Cibeureum, Kertasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/9/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendorong proses pemulihan dampak kerusakan akibat gempa bumi yang melanda sejumlah daerah di Jawa Barat selesai cepat sebelum masa tanggap darurat berakhir, yakni dalam 14 hari ke depan.

Kepala BNPB Suharyanto mengatakan bahwa hal tersebut dapat dilakukan dengan catatan proses verifikasi data dampak kerusakan juga bisa cepat diselesaikan oleh pemerintah daerah bersama tim dari BNPB.

"Dengan tersedianya data, pemerintah daerah dapat segera memvalidasinya sehingga proses pemulihan dapat berlangsung cepat," kata dia dalam keteranggannya yang diterima di Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Suharyanto dalam rapat koordinasi bersama jajaran pemerintah Jawa Barat di Kabupaten Bandung itu mengungkapkan bahwa pemerintah pusat akan memberikan bantuan stimulan kepada warga yang rumahnya rusak, dengan kategori rusak ringan, sedang hingga berat.

Dia menjamin setiap korban yang rumahnya rusak berat akan mendapatkan bantuan stimulan senilai Rp 60 juta, rusak sedang Rp 30 juta dan ringan Rp 15 juta. Dengan begitu pihaknya mengharapkan warga yang rumahnya rusak tidak terlalu lama tinggal di pengungsian.

Data Pusat Pengendalian Operasi BPBD Jawa Barat mencatat, total ada 4.483 rumah yang rusak tersebar di enam kabupaten/kota. Diklasifikasikan sebanyak 534 unit rumah rusak berat, 476 rumah rusak sedang, 1.015 rumah rusak ringan, dan 2.458 rumah terdampak.

Dampak kerusakan akibat gempa bumi 5,0 magnitudo Rabu (18/9) pagi itu paling banyak tercatat berada di Kabupaten Bandung (sebanyak 3.283 rumah), Kabupaten Garut (1.195 unit rumah), Kabupaten Bandung Barat (tiga rumah), Kota Cimahi (satu rumah), Kabupaten Purwakarta (satu rumah), dan Kabupaten Bogor (satu rumah).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement