Jumat 05 Jul 2024 15:42 WIB

KPU Mohon Pemberitaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari tak Ikut Seret Keluarga

KPU menilai keluarga tidak memiliki sangkut paut dengan masalah yang dihadapi Hasyim.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andri Saubani
Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) didampingi Komisioner KPU Idham Holik (depan, kanan) dan Mohammad Afifuddin (depan, kiri) memberikan keterangan pers terkait putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap di Gedung KPU, Jakarta (3/7/2024). Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU RI Hasyim Asyari dari jabatannya terkait kasus dugaan asusila terhadap salah seorang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk wilayah Eropa.
Foto:

Sebelumnya, Hasyim telah buka suara usai dinyatakan bersalah oleh DKPP terkait tindakan asusila terhadap PPLN. Hasyim dianggap melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan, saya mengucapkan alhamdulillah, dan saya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu," kata Hasyim saat konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Mochammad Afifudin mengatakan, tugas menjadi anggota ketua KPU memang berat. Karena itu, KPU dinilai butuh dukungan dari masyarakat dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilihan umum (pemilu).

"Ya memang jadi anggota dan ketua KPU kan berat, masa orang berat kami bilang ringan. Nah kami mau menjelaskan karena berat, maka kami butuh dukungan teman-teman," kata Afif setelah ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).

Ia mengaku sadar sejak awal bahwa tugasnya di KPU sangat berat. Untuk itu, peran dari semua pihak sangat dibutuhkan bagi KPU menjalankan tugasnya.

Afif menambahkan, KPU membuka pintu untuk menerima aspirasi masyarakat. Menurut dia, KPU butuh dukungan dari semua pihak untuk bisa menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Karena itu, Afif berharap semua pihak dapat memberkan masukan dan saran kepada KPU. Seluruh masukan dan saran itu tentunya akan ditindaklanjuti oleh KPU.

"Kami menerima masukan, kami akan koreksi, kami akan perbaiki hal-hal yang dianggap tidak baik, kurang baik dan pada akhirnya KPU sadar tidak bisa sendirian. Kami minta dukungan para pihak," kata dia.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement