REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Peneliti LSI Denny JA, Muhammad Khotib, mengatakan, pemeriksaan bupati Muaro Jambi periode 2017- 2022, Masna Busro dan wakinya Bambang Bayu Suseno (BBS) akan mengganggu elektabilitas mereka. Mereka harus kerja ekstra untuk merespon opini negatif publik tentang dirinya atas pemeriksaan itu.
Sekalipun pemeriksaan bisa saja masih berstatus sebagai saksi, menurut Khatib, tapi beberapa kali pemeriksaan KPK tetap rawan merusak citra mereka. "Keduanya memang belum ditetapkan sebagai tersangka, tapi berita tentang mereka dipanggil KPK beberapa kali sangat rawan merusak citra sekaligus elektabilitasnya," kata Khotib,dalam siaran pers, Selasa (2/7/2024).
Apalagi, lanjut Khotib, baik Masnah Busro maupun BBS disebut-sebut akan maju sebagai calon bupati. Mereka harus pandai merespon berita itu karena sangat potensial merontokan elektabilitas.
"Jangan anggap sepele berita tentang mereka beberapa kali dipanggil KPK. Sebab, yang namanya opini itu bisa saja liar dengan menganggap bahwa orang yang diperiksa KPK itu berarti bermasalah hukum," jelasnya.
Jika mayoritas publik mengetahui mereka diperiksa KPK berkali-kali, menurut Khotib, sangat mungkin bisa merontokkan elektabilitasnya. Apalagi, tegas Khotib, posisi elektabilitas keduanya di survei LSI masih belum kokoh. Masnah Busro dan BBS masuk dalam peringkat 4 besar elektabilitas yang cukup merata.
"Dalam posisi elektabilitas yang belum tinggi, kena badai sedikit bisa rontok. Dan otomatis penerima berkahnya, kandidat lainnya seperti Bachyuni Deliansyah yang punya trend naik terus," tandasnya.
Seperti diberitakan sejumlah media online, KPK beberapakali memeriksa Masnah Busro dan BBS, sebagai saksi terkait kasus suap "Ketok Palu" Provinsi Jambi, di Markas Polda Jambi, Kamis.