Selasa 02 Jul 2024 14:59 WIB

Beda dengan Kapolda Sumbar, Kapolri Tegaskan Kasus Kematian Anak AM Belum Ditutup

Kapolri meminta Bareskrim untuk melakukan supervisi penanganan kasus tersebut.

Rep: Antara/Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Foto:

Sigit juga menjelaskan pernyataan Kapolda Sumatera Barat adalah menyampaikan perkembangan penanganan kasus. Untuk itu masyarakat pun dapat memantau perkembangannya.

 

"Kapolda saya lihat mengumumkan tahapan proses yang sudah dilaksanakan dalam setiap temuan yang didapat, silakan dimonitor karena mitra dari pengawas eksternal juga mengikuti kasus tersebut," kata Sigit.

 

Sebelumnya, Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal (Irjen) Suharyono bersama Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Purn Benny Mamoto yang mengumumkan sendiri, pada Kamis (27/6/2024) para terduga pelaku pelanggaran tersebut.

 

Akan tetapi pada Ahad (30/6/2024) kemarin, Kapolda Irjen Suharyono  menyatakan akan menutup kasus kematian anak AM tersebut. “(Kasusnya) bisa dibuka lagi kalau ada bukti baru,” kata Kapolda di Padang, Ahad (30/6/2024).

 

Suharyono mengatakan, kepolisian dalam melakukan penyelidikan, maupun penyidikan tak bisa cuma berbasis pada informasi yang tak ada pembuktiannya.

“Kita tidak mau berdasarkan katanya-katanya. Tetapi harus dengan bukti,” kata dia.

 

Dari penyelidikan sementara ini, kata Kapolda, penyebab kematian anak AM bukan karena kekerasan, ataupun penyiksaan. Namun diduga karena nekat terjun ke sungai saat akan dilakukan penangkapan. “Berdasarkan keterangan saksi A, AM berniat terjun dan mengajak saksi A terjun,” begitu ujar Kapolda.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement