Senin 01 Jul 2024 15:22 WIB

Pengacara Pegi Pertanyakan Dua Alat Bukti, Ini Jawaban Polisi

Polisi pertanyakan mengapa penetapan Pegi TSK dilakukan tanpa pemeriksaan.

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Kartini dan Rudi Irawan orang tua Pegi Setiawan, puluhan pengacara dan simpatisan berada di Pengadilan Negeri Bandung untuk mengikuti sidang praperadilan gugatan tersangka Pegi Setiawan, Senin (1/7/2024).
Foto:

"Tapi kalau dari kami siap menunjukkan alat bukti-alat bukti yang telah dilakukan penyidik Polda Jabar. Ya, nanti kita akan sampaikan di persidangan," kata dia.

Ia menuturkan telah mendengarkan pembacaan gugatan yang dilayangkan kuasa hukum Pegi Setiawan. Selanjutnya pihaknya akan menjawab gugatan tersebut pada Selasa (2/7/2024).

"Ya, kita tadi sudah disampaikan oleh pemohon, dalil-dalilnya, Insya Allah sesuai dengan kesepakatan dan petunjuk hakim untuk jawaban kita akan sampaikan besok pagi," kata dia.

Ia menyebut bakal menampilkan pula saksi dan ahli dan akan membantah seluruh gugatan kuasa hukum. Pihaknya akan menampilkan satu orang saksi ahli di persidangan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement