Jumat 05 Jul 2024 20:42 WIB

Eks Mentan SYL Merasa Dikhianati Panji Harjanto, Ajudannya Sendiri

SYL pada Jumat membacakan nota pembelaan atas tuntutan jaksa KPK.

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Foto: Republika/Prayogi
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) merasa ajudannya, Panji Harjanto telah mengkhianati kebaikan yang telah diberikan selama ini melalui berbagai tuduhan di persidangan pemeriksaan saksi sebelumnya. Hal itu diungkapkannya saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap dirinya.

"Sejenak saya tidak mampu membayangkan hal ini, saya dan keluarga hanya bisa menyerahkan ke hadapan Ilahi terhadap penghianatan kebaikan yang telah saya berikan kepada saudara Panji," ujar SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Baca Juga

Dirinya tak menyangka Panji melemparkan berbagai tuduhan tak berdasar dalam persidangan dengan berbagai asumsi dan rekayasa informasi, yakni antara lain adanya permintaan uang yang memanfaatkan posisinya sebagai orang dekat menteri dan bertugas setiap saat di samping menteri. Terlebih lagi, kata dia, tuduhan Panji tersebut menyeret keluarga SYL dan menggambarkan sesuatu berlebihan, yang pada faktanya memperkuat alibi Panji untuk menjalankan peran seolah-olah permintaan uang tersebut untuk kepentingan menteri.

Padahal, sambung dia, Panji telah diangkat sebagai ajudan dengan pertimbangan mempunyai latar belakang sebagai pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang masih muda dan bebas kepentingan, dengan harapan mampu mengawal dan menjaga SYL dalam menjalankan tugas dari berbagai hal yang dapat merugikan dirinya sebagai menteri.

Oleh karena itu, SYL menegaskan, berbagai tuduhan Panji akan terus melekat sepanjang hidupnya, meski istri dan anak SYL dengan penuh kesabaran, ketulusan, dan keikhlasan mengingatkan dan meyakinkan dirinya bahwa api keadilan tidak akan pernah padam bagi orang yang bekerja demi kebaikan orang banyak.

"Untuk itulah, saya terus dan tidak boleh berhenti menantikan keadilan melalui penetapan Yang Mulia Majelis Hakim," tuturnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement