REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) merasa ajudannya, Panji Harjanto telah mengkhianati kebaikan yang telah diberikan selama ini melalui berbagai tuduhan di persidangan pemeriksaan saksi sebelumnya. Hal itu diungkapkannya saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap dirinya.
"Sejenak saya tidak mampu membayangkan hal ini, saya dan keluarga hanya bisa menyerahkan ke hadapan Ilahi terhadap penghianatan kebaikan yang telah saya berikan kepada saudara Panji," ujar SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Dirinya tak menyangka Panji melemparkan berbagai tuduhan tak berdasar dalam persidangan dengan berbagai asumsi dan rekayasa informasi, yakni antara lain adanya permintaan uang yang memanfaatkan posisinya sebagai orang dekat menteri dan bertugas setiap saat di samping menteri. Terlebih lagi, kata dia, tuduhan Panji tersebut menyeret keluarga SYL dan menggambarkan sesuatu berlebihan, yang pada faktanya memperkuat alibi Panji untuk menjalankan peran seolah-olah permintaan uang tersebut untuk kepentingan menteri.
Padahal, sambung dia, Panji telah diangkat sebagai ajudan dengan pertimbangan mempunyai latar belakang sebagai pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang masih muda dan bebas kepentingan, dengan harapan mampu mengawal dan menjaga SYL dalam menjalankan tugas dari berbagai hal yang dapat merugikan dirinya sebagai menteri.
Oleh karena itu, SYL menegaskan, berbagai tuduhan Panji akan terus melekat sepanjang hidupnya, meski istri dan anak SYL dengan penuh kesabaran, ketulusan, dan keikhlasan mengingatkan dan meyakinkan dirinya bahwa api keadilan tidak akan pernah padam bagi orang yang bekerja demi kebaikan orang banyak.
"Untuk itulah, saya terus dan tidak boleh berhenti menantikan keadilan melalui penetapan Yang Mulia Majelis Hakim," tuturnya.
Hal itu diungkap oleh saksi di persidangan yaitu Sekretaris Badan Karantina Kementan Wisnu Haryana. Wisnu mengatakan, Nayunda diarahkan untuk menjadi asisten anak SYL yang bernama Indira Chunda Thita. "Pada waktu itu, arahan dari Gedung A juga, Pak Karo kalau tidak salah, bahwa… pic.twitter.com/9I4Td2lvJf
— Republika.co.id (@republikaonline) May 21, 2024