REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemain timnas Inggris Jude Bellingham dijatuhi sanksi oleh UEFA karena selebrasi yang dianggap melecehkan tim lawan saat babak 16 besar Euro 2024. Sanksi ini diumumkan menjelang pertandingan Inggris melawan Swiss pada perempat final Piala Eropa di Jerman.
Bellingham melakukan selebrasi yang dianggap tidak pantas ke arah bangku pemain Slovakia setelah mencetak gol penyeimbang dalam babak 16 besar. Pertandingan akhirnya dimenangkan oleh Inggris setelah Harry Kane menciptakan gol kedua Inggris untuk memastikan kemenangan 2-1.
Menurut laporan Sky Sports, UEFA memutuskan menjatuhkan sanksi setelah melakukan penyelidikan. "UEFA memberikan sanksi berupa denda 30 ribu euro (Rp 528 juta). Selain itu, pemain Real Madrid ini dikenai sanksi larangan bermain," kata UEFA dalam laporan tersebut.
Namun, sanksi larangan bermain ini tidak langsung berlaku untuk laga The Three Lions selanjutnya. Sanksi larangan tampil untuk satu pertandingan ini berlaku dalam interval setahun.
"Sanksi tersebut bisa tidak langsung diberlakukan dan berlaku dalam periode satu tahun setelah sanksi ini dijatuhkan hari ini," kata UEFA
Dengan begitu, Bellingham dipastikan tetap bermain saat Inggris melawan Swiss dalam perempat final Euro 2024.
Bellingham merupakan pemain kunci dalam permainan Inggris asuhan Gareth Southgate. Hal itu dibuktikan dengan dua gol yang sudah dicetaknya hingga 16 besar Euro 2024.
Torehan ini membuat koleksi gol Bellingham setara dengan kapten Inggris, Harry Kane yang juga telah mencetak dua gol.