Rabu 19 Jun 2024 13:36 WIB

Kapolda Jateng akan Lakukan Pembinaan Pelaku Kasus di Pati

Irjen Luthfi berpesan agar masyarakat tak boleh main hakim sendiri.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi
Foto: Dok Polda Jateng
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi akan melakukan upaya preventif pascakasus tewasnya bos rental di Desa Sumbersuko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng). Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, jajarannya tidaknya hanya melakukan tindakan hukum kepada pelaku kejahatan, melainkan juga akan melakukan pembinaan. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya kejadian serupa pada masa mendatang. 

"Jadi nanti kita lakukan upaya preventif dengan masyarakat pascakejadian, artinya tidak boleh masyarakat kita tinggal begitu saja karena ada suatu kejadian. Masih menjadi kewajiban Polri untuk melakukan pembinaan untuk tidak terulang kembali pada masyarakat," katanya di Semarang, Jateng, Rabu (19/6/2024).

Luthfi mengatakan, kasus kekerasan dan pembunuhan pemilik rental mobil oleh warga Sukolilo, Pati, harus menjadi pembelajaran tersendiri bagi masyarakat. Dia menegaskanm kejadian serupa mungkin sudah pernah terjadi di daerah lain. Namun, kasus di Pati menyita perhatian karena korban yang ingin mengambil mobilnya tewas dimassa dan kendaraannya dibakar.

Luthfi pun menegaskan, masyarakat tak boleh main hakim sendiri. "Ini merupakan pelajaran yang sangat berharga bahwa di Indonesia polri merupakan salah satu penegak hukum yang harus dipatuhi, tidak boleh masyarakat itu membuat hukum sendiri, apalagi main hakim yang demikian," ucap Luthfi.

 

Dia pun mengajak masyarakat untuk bisa mengontrol diri ketika ada sebuah kasua terjadi di wilayahnya. "Emosi sesaat yg dipicu oleh orang tertentu sehingga menimbulkan kemarahan yg meluap. Panggil polisi dan polisi akan melakukan hal yang sifatnya diperlukan oleh masyarakat, semua terbuka," kata Luthfi mengakhiri. 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement