Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menyindir Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal penangkapan Harun Masiku dalam waktu maksimal tujuh hari. Azmi meminta pimpinan KPK itu tak sekedar obral janji.
"KPK seharusnya aksi nyata bertindak jadi langkah prioritas, bukan keluarkan pengumuman dulu," kata Azmi kepada Republika, Sabtu (15/6/2024).
Azmi merasa heran atas pernyataan Alex. Sebab seharusnya Masiku ditangkap tanpa perlu pengumuman lebih dulu.
"Kini saatnya buktikan ditangkap langsung saja di mana pun Harun Masiku berada atas orang yang melarikan diri (DPO) tersebut kok malah KPK memberitakan dulu ya makin bisa lari lagi lah," ujar Azmi.
"Unik nih KPK, orang yang sedang melarikan diri atau bersembunyi kok diumumkan akan ditangkap, secara faktanya 1.600 an hari (4 tahun lebih) pencarian KPK pun tidak mengetahui keberadaan DPO ini dan tidak tuntas." kata Azmi.
Azmi mendorong pimpinan KPK saat ini punya komitmen untuk benar-benar menangkap Harun Masiku. Azmi mengingatkan pertaruhan nama baik KPK dalam perburuan Masiku.
"Apa yang diucapkan sama dengan praktiknya nanti dan bukan pula sekedar janji pura-pura sebab masyarakat nanti bisa krisis kepercayaan pada pimpinan KPK," ujar Azmi.
Azmi juga menegaskan posisi dan keterangan Harun Masiku sangat strategis. Apalagi statusnya yang sudah dipecat dari keanggotaan partai kini menjadi buron (DPO).
"Jika dapat tertangkap ia diharapkan akan 'menyanyi yang kencang' untuk membuka tabir atas perbuatan korupsi dimaksud guna menarik pelaku lain yang diduga terlibat dalam perbuatan korupsi pemilu di era 2019 tersebut," ujar Azmi.