REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute menyoroti belum tertangkapnya buronan Harun Masiku. Padahal, saat ini sudah sepekan setelah Alex Marwata mengeluarkan pernyataan Masiku akan tertangkap dalam tujuh hari.
Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha menilai, kondisi ini menegaskan pernyataan sebelumnya bahwa memang pimpinan KPK belum mau menangkap Harun Masiku. Ketidakmauan pimpinan itu, kata dia, tidak berarti penyidik tidak mampu menangkap buronan mantan politikus PDIP Harun Masiku.
"Pernyataan Alex Marwata malah menghalang-halangi proses penyidikan dengan mengumumkan ke seluruh dunia tentang keberadaan Harun Masiku sudah diketahui, sehingga menghambat kerja-kerja penyidik yang sudah susah payah melakukan identifikasi keberadaan buronan HM," kata Praswad dalam keterangannya pada Senin (17/6/2024).
Praswad malah mencurigai pernyataan Alex soal penangkapan Masiku. Praswad menduga pernyataan itu bentuk sinyal agar Masiku melarikan diri. "Alex seakan memberikan kode kepada Harun Masiku dengan membuat pernyataan semacam itu," ujar Praswad.
Oleh karena itu, Praswad mengendus bahwa penghalangan kerja KPK oleh pimpinan KPK sendiri adalah nyata adanya. "Ini sebetulnya menegaskan bahwa upaya menghalangi terus dilakukan oleh pimpinan KPK, mulai melalui TWK sampai membuat pernyataan yang menghambat penegakan hukum," ujar Praswad.
Sehingga Praswad pesimistis Masiku dapat ditangkap oleh pimpinan KPK periode saat ini. Apabila Harun Masiku ingin betul-betul ditangkap, menurut Praswad, maka langkah pertama adalah memberhentikan pimpinan KPK saat ini.
"Harun Masiku tidak akan tertangkap kecuali adanya pergantian kepemimpinan KPK karena sesuai pernyataan pertama, pimpinan tidak berhenti menghalangi," ucap Praswad.