Rabu 12 Jun 2024 18:50 WIB

PKB Siap Usung Anies-Kaesang, Pengamat: PDIP dan PKS Ogah

Kursi PKB dan PSI di DPRD DKI tak cukup mengusung pasangan Pilgub Jakarta.

Rep: Bayu Adji Prihanmmanda/ Red: Erik Purnama Putra
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin.
Foto: Prayogi/Republika.
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) DKI Jakarta telah mendeklarasikan dukungan kepada Anies Rasyid Baswedan sebagai calon gubernur (cagub) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Tak hanya itu, PKB juga membuka peluang memasangkan Anies dengan Kaesang Pangarep. 

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin mengatakan, kemungkinan Anies berpasangan dengan Kaesang masih bisa terjadi. Apalagi, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga memiliki jatah kursi tidak sedikit di DPRD DKI Jakarta. 

Baca Juga

"Bisa jadi. Komprominya Anies didukung PKB, dan Kaesang jadi cawagubnya," kata dia saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Kendati demikian, ia menilai, partai lain yang sudah mengajukan nama Anies untuk menjadi cagub DKI Jakarta kemungkinan akan menarik dukungan apabila PKB memaksakan Kaesang menjadi calon wakil gubernur (cawagub). Sementara jumlah kursi PKB dan PSI di DPRD DKI Jakarta tak cukup untuk mengusung cagub dan cawagub. 

 

"Kalau PKB usung Kaesang jadi wakil, PDIP tidak akan dukung. PKS juga belum tentu dukung. Kan gitu kekurangannya," kata Ujang.

Menurut dia, PDIP pasti akan mendukung kadernya untuk mendampingi Anies dalam Pilkada DKI Jakarta. Hal yang sama kemungkinan besar juga akan dilakukan oleh PKS.

Karena itu, ia menilai, nama calon yang akan mendampingi Anies pada Pilkada DKI Jakarta masih sangat dinamis. Pasalnya, PKB dan PSI masih harus mencari rekan koalisi agar memenuhi syarat dukungan apabila hendak mengusung pasangan Anies-Kaesang.

PKB mendapatkan 10 kursi di DPRD DKI Jakarta pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sementara PSI mendapatkan jatah delapan kursi. Sedangkan untuk dapat mengusung pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta, dibutuhkan minimal 22 kursi DPRD. 

"Jadi kalau Kaesang yang didorong oleh PKB, ya tentu partai lain tidak akan mau gabung, tidak akan mau berkoalisi dengan PKB. Dalam konteks itu, tentu semua masih dinamis," kata Ujang. 

Sebelumnya, Ketua DPW PKB DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas mengatakan, pihaknya masih terbuka untuk nama calon wakil gubernur (cawagub) yang akan diusung. Bahkan, pihaknya juga terbuka untuk mengusung Kaesang Pangarep menjadi cawagub mendampingi Anies. 

"Kami terbuka dengan wakil gubernur siapapun, termasuk dengan Mas Kaesang yang kemarin di media tersebar, bahwa Mas Kaesang mau menjadi wakil Pak Anies," kata dia di Kantor DPW PKB DKI Jakarta, Rabu.

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement