REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga penyitaan ponsel Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto diduga karena terkait perkara suap mantan politikus PDIP Harun Masiku. Sehingga menurut Yudi, penyitaan itu wajar dilakukan.
Yudi menduga ponsel Hasto dapat membantu tim penyidik KPK dalam membongkar pelarian Masiku.
"Karena penyidik menduga bahwa alat komunikasi atau ponsel tersebut diduga terkait dengan perkara yang ditangani penyidik dalam hal ini kasus korupsi suap komisioner KPU (Wahyu) kemudian bisa juga terkait Harun Masiku (soal) pelariannya," kata Yudi kepada wartawan, Senin (10/6/2024).
Yudi menekankan penyidik tidak melakukan penyitaan secara asal-asalan. Menurut Yudi, penyidik punya dasar kuat guna melakukannya.
"Intinya bahwa penyidik tentu tidak akan asal-asalan dalam melakukan penyitaan," ujar Yudi.
Yudi meyakini penyidik sudah punya informasi sebelum memutuskan menyita ponsel Hasto. Dengan demikian diharapkan penyitaan itu memperkuat bukti penyidik KPK.
"Tentu sudah diukur oleh mereka, tentu sudah didapatkan informasi sebelumnya terkait alat komunikasi itu yang akan memperkuat bukti-bukti yang telah dimiliki penyidik terkait dugaan perkara korupsi komisioner KPU tersebut (Wahyu) atau dimana Harun Masiku berada," ujar Yudi.