Senin 10 Jun 2024 18:15 WIB

Kompolnas Prihatin Kasus Briptu FN yang Bakar Suaminya Dipicu Judi Online

Peristiwa Briptu RDW kecanduan judi online seperti memukul institusi Polri sendiri.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) saat dirawat di RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Ahad (9/6/2024) meninggal.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengaku prihatin atas peristiwa anggota polisi wanita (polwan) Briptu FN yang nekat membakar suaminya hidup-hidup, yaitu Briptu RDW sampai meninggal di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (8//6/2024). Setelah sempat dirawat di rumah sakit, nyawa Briptu RDW tak tertolong.

Peristiwa yang terungkap itu terjadi lantaran terkait tekanan ekonomi akibat judi online. Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyebut, fakta itu menjadi bukti pemberantasan judi online belum signifikan dilakukan oleh pemerintah maupun kepolisian. Peristiwa nahas tersebut, menurut Poengky, seperti memukul institusi Polri sendiri.

Baca Juga

Pasalnya, judi online juga terbukti 'meracuni' semua level masyarakat, termasuk di lingkungan kepolisian. Padahal, sambung dia, pemerintah selama ini sudah membentuk Satgas Judi Online.  Pun Mabes Polri, selama ini, masif melakukan pemberantasan para bandar maupun pelaku perjudian online.

"Pemberantasan judi online, diharapkan segera terlihat hasilnya. Dan kami sangat menghimbau kepada semua masyarakat, untuk tidak coba-coba bermain judi online. Karena judi online, merupakan bentuk kejahatan, dan pasti akan berdampak negatif kepada semua lapisan masyarakat," kata Poengky di Jakarta, Senin (10/6/2024).

Menurut Poengky, di Polri harus segera membentuk tim bantuan psikologis untuk internal anggotanya yang kecanduan judi online. Tim bantuan psikologis tersebut dapat disediakan mulai dari level polda sampai polres.

"Hal ini, penting guna perawatan jiwa anggota. Karena polisi ini, juga manusia, yang bukan superman, atau superwomen yang juga membutuhkan perhatian dan perawatan jiwa, agar mereka tetap dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik tanpa terpengaruh dengan hal-hal negatif seperti perjudian online," ucap Poengky.

Adapun menyangkut soal penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut, kata Poengky, Kompolnas percaya dengan kinerja Polda Jawa Timur (Jatim), Dia menyatakan, penyidik Polda Jatim bisa proporsional dalam menangani kasus itu.

"Kami sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa sesama anggota Polri ini. Yang mana, pelakunya (Briptu FN) adalah istri dari korban (Briptu RDW), yang keduanya sama-sama anggota kepolisian," ujar Poengky.

Periksa kejiwaan sang istri...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement