SYL meminta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menyegerakan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPPU) yang tengah diproses oleh KPK. Permohonan tersebut diutarakan oleh SYL kepada Majelis Hakim dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementan yang menjeratnya pada Senin (3/6/2024).
"Izin Yang Mulia, dengan umur saya yang 70 tahun, saya bermohon kalau mungkin ada proses TPPU, bisa dilanjutkan atau jangan ditunda," kata SYL di hadapan majelis hakim.
SYL menyebut kondisi fisiknya kian mengalami penurunan pascamengikuti proses hukum. Salah satu indikatornya menurut SYL ialah tubuhnya makin kurus. “Saya makin kurus ini. Oleh karena itu, segeranya boleh, namanya bermohon,” ujar SYL.