REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan mendalami dugaan kasus penggelapan uang Rp 6,9 miliar yang dilakukan oleh suami penyanyi Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana. Kasus sudah dalam tahap penyidikan.
"Sudah naik tahapan penyidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Bintoro menuturkan pihaknya membenarkan telah menerima laporan polisi (LP) terkait kasus dugaan penipuan tersebut.
Adapun proses penyelidikan telah naik menjadi penyidikan yang masih dalam proses untuk memastikan kasus lebih lanjut. "Iya benar, saat ini masih dalam proses," ujarnya.
Sementara itu, penasihat hukum AW yang merupakan pelapor mengatakan, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya berinisial AW atas dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar.
Periode 2015-2021
sumber : Antara
Advertisement